Dinilai Bikin Gaduh, Effendi Simbolon Kembali Dilaporkan ke MKD


MerahPutih.com - Pernyataan kontroversial Effendi Simbolon yang menyebutkan ada rencana Jokowi untuk merotasi jabatan KASAL, KSAU, hingga KSAD, dan pernyataan lainnya, terus menuai polemik.
Koordinator Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim mengajukan pengaduan pada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR-RI) tentang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DPR,
Baca Juga:
DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Yaser menilai, adanya pernyataan atau ujaran kebencian terhadap Institusi TNI secara umum dan Para Kepala Staf, Pangkostrad dan Danjen Kopassus upaya menggiring opini publik dan stigma negatif.
"Kalau menurut saya ini mengintervensi kewenangan Presiden, memecah belah atau membenturkan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kepala Staf serta Pangkostrad dan Danjen Kopasus oleh Efendi Simbolon selaku Anggota DPR-RI, Sabtu 03 Desember 2022 yang disampaikan kepada media nasional," ujarnya.
Menurut Yaser, sebagai pertimbangan yang dapat dijadikan dasar Pengaduan ini, seperti pelanggaran kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 1.
"Jadi anggota dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," jelasnya.
Yaser menambahkan seluruh keluarga besar TNI dan rakyat Indonesia namun hal ini terulang Kembali dan tidak ada efek jera.
Pernyataan Effendi Simbolon, lanjut Yaser cenderung tendensi pribadi karena dilatarbelakangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan “TNI seperti Gerombolan” dan perselisihan dengan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Padahal saudara Effendi Simbolon sudah diproses sidang pelanggaran kode etik oleh MKD dan sudah meminta maaf," tuturnya.
Sebelumnya, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan MKD – DPR RI mengenai pernyataan Efendi Simbolon hanya menghasilkan permintaan maaf dan tidak ada pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.
"Padahal pernyataan dan narasi yang dibangun merusak tatanan Institusi TNI dan gelombang protes dari keluarga besar TNI dan Rakyat Indonesia," sambungnya.
Ia menegaskan, Effendi Simbolon merupakan representasi rakyat yang seharusnya menjaga sikap, perilaku dan perbuatan dari hal hal yang dapat memancing kegaduhan apalagi merusak tatanan bangsa," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon telah menjelaskan maksud dari pernyataan yang pernah disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pertahanan dan TNI. (*)
Baca Juga:
DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hari Ini
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
