Dikritik Biaya Penginapan Pejabat Hingga Rp 9,3 Juta Per Malam, Ini Kata Wamensesneg Juri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dikritik Biaya Penginapan Pejabat Hingga Rp 9,3 Juta Per Malam, Ini Kata Wamensesneg Juri

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6/2025), terkait hewan kurban jenis sapi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan menetapkan besaran baru biaya perjalanan dinas untuk kementerian/lembaga (K/L) dalam tahun anggaran 2026 melalui PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM).

Adapun biaya penginapan dalam negeri juga diatur berdasarkan jabatan dan wilayah. Pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan eselon I mendapat batas atas penginapan antara Rp 2,14 juta hingga Rp 9,3 juta per malam.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan uang harian perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan jenjang jabatan dan wilayah. Misalnya, untuk perjalanan luar kota di DKI Jakarta, uang harian ditetapkan sebesar Rp 530 ribu per orang per hari. Sementara, untuk wilayah Aceh ditetapkan Rp 360 ribu per hari.

Untuk pejabat negara/wakil menteri mendapatkan uang harian sebesar Rp 250 ribu, pejabat eselon I Rp 200 ribu, dan pejabat eselon II Rp 150 ribu per hari. Dan perjalanan dinas luar negeri, uang harian bagi menteri dan wakil menteri ditetapkan antara USD 347 hingga USD 792 per orang per hari. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya yang berkisar USD 296 hingga USD 792.

Baca juga:

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Ditambah, Ada Syarat Yang Diminta Kemenkeu

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut, penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait alokasi anggaran hotel untuk rapat kementerian dan pemerintah daerah sudah cukup mewakili posisi pemerintah.

Hal itu disampaikan Wamenaesneg di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, menanggapi kebijakan tersebut yang ramai dikritik publik karena dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara.

"Penjelasan dari Menteri Keuangan sudah cukup lah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita nggak usah nambah-nambah lagi," katanya.

Saat ditanya mengenai adanya kesan bahwa anggaran konsumsi dan hotel hingga Rp9,3 juta per malam untuk kegiatan pejabat bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang diusung Presiden Prabowo, Juri tak menjawab secara langsung.

"Kata siapa? Tanya ke Menteri. Nantilah," katanya.

#Kemenkeu #Penginapan #Istana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Bagikan