Dijebak Korban, Pelaku Pencurian 11 Ikan Cupang Seharga Rp4,9 Juta Ditangkap Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 13 Maret 2021
Dijebak Korban, Pelaku Pencurian 11 Ikan Cupang Seharga Rp4,9 Juta Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian 11 ekor ikan cupang Muhammad Galih Prasetyo (22) beserta barang bukti, Sabtu (13/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutuh.com - Mahalnya ikan cupang dipasaran membuat incaran para pelaku kejahatan. Terbaru sebanyak 11 ikan cupang berbagai jenis di Solo, Jawa Tengah dengan harga ratusan ribu menjadi sasaran pencurian

Pelaku pencurian adalah Muhammad Galih Prasetyo (22) warga Kampung Sumber Nayu Rt 04/RW 06, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca Juga

Jateng Terapkan 2 Hari di Rumah, Pasar Sepi dan Lomba Ikan Cupang Dibubarkan

Sementara korban pencurian, Norma Dwi Primandiri (22) warga Kampung Sambirejo Rt 07/RW 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Dikonfirmasi Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo membenarkan adanya kasus pencurian 11 ikan cupang dengan harga ratusan ribu.

"Kejadian pencurian terjadi jumat kemarin Jumat pukul 09.00 WIB. Total kerugian ditaksir Rp4,9 juta," kata Djoko, Sabtu (13/3).

Pelaku pencurian 11 ekor ikan cupang  Muhammad Galih Prasetyo (22) beserta barang bukti, Sabtu (13/3). (MP/Ismail)
Pelaku pencurian 11 ekor ikan cupang Muhammad Galih Prasetyo (22) beserta barang bukti, Sabtu (13/3). (MP/Ismail)

Ikan cupang yang dicuri di antaranya Ikan cupang yellow galaxy 1 pasang seharga Rp1,1 juta, 1 ekor Ikan cupang red copper Gold seharga Rp 700.000, 1 ekor Ikan cupang Red Koi galaxy seharga Rp 500.000,00, dan 1 ekor Ikan cupang Red Koi galaxy Rp 500.000.

Djoko membeberkan kasus tersebut bermula saat korban bangun tidur melihat toples ikan cupang yang di taruh di garasi rumah tidak ada. Korban panik dan melaporkan kejadian itu pada temannya.

"Korban (Norma) mencoba mengecek grup Facebook jual beli ikan cupang di Soloraya mendapati ikan cupang miliknya ditawarkan," kata dia.

Korban pencurian, kata dia, selanjutnya membeli ikan cupang hasil curian tersebut dan meminta diantarkan di rumah. Setelah memastikan ikan tersebut hasil curian, korban menangkap pelaku dan melaporkannya pada polisi.

"Jadi pelaku ditangkap dengan cara dijebak korbannya saat melakukan transaksi ikan cupang hasil curian," kata dia.

Ia menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan 11 ikan cupang beserta toplesnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Warga DKI Disarankan Pelihara Ikan Cupang Lawan DBD

#Pencurian #Pencurian Ikan #Ikan Cupang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Indonesia
Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian dan penggunaan senjata api
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga
Indonesia
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Pelaku melepas bantal dari kursi 8D dan 8F dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Indonesia
Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh
Pencurian terjadi pada Sabtu (19/7) lalu, di dalam Whoosh G1063 keberangkatan Stasiun Halim.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Manfaatkan CCTV, KCIC Identifikasi Pelaku Pencurian Bantal Kursi Whoosh
Indonesia
Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
Polresta Surakarta menangkap pencuri dapur Makan Bergizi Gratis di Solo. Namun, satu orang kini masih buron.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Juni 2025
Polresta Surakarta Tangkap Pencuri Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo, 1 Orang Masih Buron
Indonesia
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Garuda Indonesia, saat ini tetap memberlakukan pembebastugasan terhadap awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Perbaiki Citra, Garuda Indonesia Minta Usut Kehilangan Handphone Seorang Penumpang Saat Penerbangan Rute Jakarta-Melbourne
Bagikan