Dihentikan Sementara, Dinas LH DKI Janji Hilangkan Bau Sebelum RDF Rorotan Beroperasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Dihentikan Sementara, Dinas LH DKI Janji Hilangkan Bau Sebelum RDF Rorotan Beroperasi

Penampakan pengolaan sampah RDF Rororan, Jakarta Utara. (Foto: MerahPutih.com/Aropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan untuk mengelola Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dengan transparan dan melibatkan warga dalam setiap tahapannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Jakarta agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan, RDF Rorotan saat ini dihentikan sementara untuk mengoptimalkan operasional dan memastikan seluruh aspek teknis, termasuk pengendalian bau dan emisi, terselesaikan dengan baik sebelum uji coba atau operasional kembali dilakukan.

"Tidak akan ada uji coba maupun operasional sebelum seluruh aspek teknis, terutama pengendalian bau dan emisi, benar-benar teratasi," ujar Asep, yang dikutip Rabu (26/3).

Ke depan, Dinas LH DKI menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, pengelola RDF, dan warga menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di Jakarta. Dinas LH juga akan secara rutin mengadakan pertemuan dengan warga untuk memastikan semua proses pengelolaan RDF berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan warga dan memastikan RDF Rorotan dikelola dengan baik demi kepentingan bersama," tutur Asep.

Baca juga:

Sampah Dipindahkan ke TPST Bantargebang, RDF Rorotan Ditutup Sementara dan Diberi Pewangi

Asep menjelaskan, penyebab utama bau yang sebelumnya dikeluhkan warga adalah karena penggunaan sampah lama dalam proses uji coba. RDF sendiri dirancang untuk mengolah sampah baru (waste fresh) dengan usia maksimal tiga hari. Untuk itu, DLH telah melakukan pengosongan total bunker dan gudang RDF guna memastikan tidak ada lagi residu yang berpotensi menimbulkan bau.

Sebagai upaya selanjutnya, Dinas LH DKI akan menambah deodorizer di area produksi dan gudang RDF untuk mengendalikan bau, melengkapi deodorizer yang sebelumnya sudah terpasang di area bunker. Selain itu, tiga Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Mobile juga ditambahkan di kawasan Metland, Cakung Timur, dan Harapan Indah, Bekasi, dan Jakarta Garden City guna memantau kualitas udara secara lebih komprehensif.

"Seluruh data pemantauan kualitas udara bisa diakses terbuka untuk umum. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan keterbukaan informasi serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan RDF dilakukan dengan standar yang baik," tambahnya.

Baca juga:

Puskesmas Cakung Buka Posko Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak Bau RDF Rorotan

Selain aspek teknis, Dinas LH juga memperhatikan dampak kesehatan warga sekitar. Asep menyebutkan bahwa 14 warga yang terdampak pasca-commissioning, terdiri dari 11 orang yang mengalami ISPA dan tiga orang dengan radang mata, telah mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan saat ini sudah pulih sepenuhnya.

"Kami memastikan warga yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis yang optimal. Kami juga siap untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika dibutuhkan," jelasnya. (Asp)

#RDF Plant Jakarta #Sampah #Dinas Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan