Digugat Rp1 Miliar, Pedagang Gondomanan Kembali Aksi Kumpulkan Dana


Ilustrasi Pedagang Kaki Lima (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Setelah mengumpulkan dana di area Tugu, para pedagang Gondomanan kembali menggelar aksi pengumpulan dana di Perempatan Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (18/9).
Berdasarkan pantauan Merahputih.com di lokasi, aksi dilakukan sekira 5 orang pedagang. Beberapa di antara mereka bertugas mengumpulkan dana dari para pengendara. Sementara lainnya memegang spanduk.
"Aksi ini untuk menarik simpati masyarakat. Kami harap, masyarakat mengerti perasaan kami sebagai PKL kecil," papar Agung, salah satu pedagang.
Agung menjelaskan, pihaknya akan tetap bertahan meski digugat Rp1 miliar. Meski nominal pengumpulan tak seberapa dari tiap aksinya, mereka tetap menyerukan suara akibat gugatan seorang pengusaha.
Sebelumnya, Rabu (16/9), sejumlah pedagang Gondomanan beserta pedagang kaki lima Tugu mengawali aksi pengumpulan dana. Dari aksi tersebut, dana terkumpul sebesar Rp211.600.
Seperti diketahui, seorang pengusaha bernama Eka Aryawan menggugat Rp1 miliar kepada 5 pedagang kaki lima di Jalan Katamso, Gondomanan. Kelima pedagang tersebut ialah Sutinah, Budiono, Suwarni, Sugiyadi, dan Agung. Gugatan bermula dari hak kepemilikan tanah melalui surat kekancingan hak guna di sekitar lapak kelima pedagang tersebut. (fre)
Baca Juga:
Usir Pedagang Hewan Kurban, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Izinkan Kaki Lima Jualan di Taman 24 Jam, DLH Jakarta Bagi Petugas Jadi 3 Shif Jam Kerja

Berikut Zona Hijau Berjualan di Luar CFD Sudirman-Thamrin
