Diduga Pejuang Militan, 7 Pemuda Ditangkap di Bandara Sydney
Foto: Daily Mail
MerahPutih Internasional - Otoritas Australia menangkap tujuh pemuda yang hendak meninggalkan negaranya. Mereka diduga akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah.
Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan bahwa mereka diduga mencoba bergabung ke dalam grup teroris. Ketujuh pemuda tersebut dihadang di Bandara Internasional Sydney pada awal bulan ini.
Tujuh pemuda ini juga dikabarkan membawa sejumlah uang tunai dengan jumlah yang cukup besar.
Seperti dilansir BBC, Tony Abbott mengatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
Membantu para pejuang militan di Timur Tengah memang termasuk tindakan kriminal di Australia. Pada Desember lalu, pemerintah setempat melarang kunjungan ke Timur Tengah, khususnya Suriah, untuk menghindari perekrutan kelompok ekstremis ISIS.
Australia juga akan memenjarakan warganya yang akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah selama 10 tahun, kecuali jika mereka punya memiliki alasan yang sah seperti kunjungan keluarga, tugas jurnalis dan relawan.
BACA JUGA:
Tak Diberi Tahu Lokasi Harta Karun, ISIS Penggal Kepala Arkeolog
Pelaku Bom Bangkok Tak Bekerja Sendiri
Krisis Suriah, Slowakia Hanya Menerima Pengungsi Kristen
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror