Diduga Palsukan Laporan Keuangan eFishery, Gibran Ditahan di Penjara Bareskrim


Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Bareskrim Polri)
Merahputih.com - Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah. Gibran dipenjara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan teknologi perikanan tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut, penyidik juga menahan dua mantan pejabat eFishery lainnya.
Mereka yaitu mantan Wakil Presiden eFishery, Angga Hadrian Raditya, serta Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya, Andi Yadi. Penahanan terhadap ketiganya dilakukan sejak Kamis (31/7) lalu.
Baca juga:
“Penahanan dilakukan dalam perkara eFishery,” ungkap Helfi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8).
Helfi belum menjelaskan rinci terkait kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya.
Penyidik memang menyelidiki kasus eFishery yang mendapat sorotan publik setelah terungkapnya dugaan tindakan pemalsuan laporan keuangan oleh Gibran Huzaifah.
Pelaporan dilakukan sejak tahun 2024 lalu. Selain itu, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kini, kepolisian belum membeberkan detail peran masing-masing tersangka maupun konstruksi kasusnya.
Baca juga:
Helfi menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut.
Sekedar informasi, eFishery adalah merek yang dimiliki oleh PT Multidaya Teknologi Nusantara, perusahaan asal Bandung.
Perusahaan ini mengembangkan solusi teknologi manajemen budidaya ikan berupa mesin pakan otomatis untuk kolam ikan skala menengah dan besar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Darurat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Periksa Dapur Umum

Sosok Irjen Yuda Gustawan, Intel Polri Berpengalaman yang Menjabat Kabaintelkam

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua

Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama

Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M cuma Butuh 17 Menit, Beraksi Sore Hari agar tak Terdeteksi

295 Anak Jadi Tersangka Kerusuhan di Jakarta, Diduga Disuruh Senior hingga Terprovokasi Media Sosial
