Diduga Curi Motor, Seorang Warga Babak Belur Dihajar Massa


Ilustrasi (gettyimages)
MerahPutih.Com - Seorang warga diamankan pihak kepolisian dari amuk massa lantaran diduga mengambil sepeda motor. Warga yang marah langsung menyerbu dan melakukan pengeroyokan.
Petugas Polsek Pancur Batu mengamankan pelaku amuk massa terhadap Zulfan Afandi (43) yang tertangkap mengambil sepeda motor dengan nomor BK 6900 ADC, milik M Alfian (17) warga Stella Kecamatan Medan Selayang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Nelson ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat (9/3), membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Zulfan.
Namun, menurut dia, para pelaku tersebut, telah diserahkan ke Polsek Sunggal, karena "Locus Delicti" (lokosi kejadian) berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Meski sempat mendapat perawatan medis, Zulfan tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujar Iptu Nelson.
Nelson sebagaimana dilansir Antara mengatakan, Zulfan mengalami luka yang cukup parah, dan petugas kepolisian juga menyita satu unit BK 6900 ADC, di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Zulfan Afandi (43), tertangkap menyorong sepeda motor BK 6900 ADC, milik M Alfian (17) warga Jalan Stella 4 Kecamatan Medan Selayang, Kamis (8/3) malam pukul 20.30 WIB.
Sepeda motor Alfian, saat itu sedang dipakir di depan rumah temannya Sandres, di Jalan Besar Tanjung Selamat.
Kemudian, warga yang merasa emosi dan meramai-ramaikan Zulfan hingga mengalami luka cukup parah di bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Tanjung Anom, tepatnya di depan lapangan bola, Jalan Besar Tanjung Selamat.
Warga yang melihat kejadian pemukulan terhadap Zulfan, dan menghubungi petugas piket pada Polsek Pancurbatu.
Personel Polsek Pancurbatu yang menerima informasi tersebut, langsung menuju lokasi dan menyelamatkan Zulfan dari amuk massa. Dalam keadaan sekarat, Zulfan diboyong ke Rumah sakit Bhayangkara, Medan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
