Diddy Dihantam 4 Gugatan Baru Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Ungkit Kejadian di 1995

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 28 Februari 2025
Diddy Dihantam 4 Gugatan Baru Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Ungkit Kejadian di 1995

Diddy Combs. (Foto: IMDB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sean “Diddy” Combs kembali terseret dalam pusaran hukum. Empat gugatan baru diajukan terhadapnya di bawah Gender-Motivated Violence Act (GMVA), hanya beberapa hari sebelum batas waktu pengajuan klaim berakhir pada 1 Maret.

Keempat gugatan yang diajukan di New York ini memiliki pola tuduhan yang serupa: para korban mengaku dibius sebelum dipaksa melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan. GMVA sendiri mengalami amandemen pada 2022, memberikan kesempatan bagi penyintas yang sebelumnya terhalang batas waktu hukum untuk menggugat pelaku mereka dalam periode 1 Maret 2023 hingga 1 Maret 2025. Dengan tenggat waktu semakin dekat, diperkirakan lebih banyak gugatan akan muncul dalam beberapa hari ke depan.

Dilansir Variety, Jumat (28/2), salah satu gugatan datang dari Aristalia Benitez, yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Combs pada 1995, saat ia masih berusia 20 tahun dan berkuliah di New York University. Benitez, yang bekerja di Peppe Jeans—brand saudara dari Tommy Hilfiger—diundang ke sebuah pesta oleh Andy Hilfiger di mana Combs turut hadir.

Dalam laporannya, Benitez mengungkapkan bahwa ia duduk di sebelah Combs dan diberikan minuman non-alkohol. Tak lama setelah itu, Combs diduga mulai meraba bagian tubuhnya secara paksa, termasuk payudara, bokong, dan area genitalnya di bawah pakaian. Ia mengaku kehilangan kesadaran dan baru terbangun beberapa jam kemudian di dalam taksi, tanpa ingatan bagaimana ia bisa berada di sana. Ongkos taksi telah dibayar, dan ia merasakan nyeri di area selangkangannya.

Baca juga:

Pengacara Sean 'Diddy' Combs Sebut Jaksa Federal Keterlaluan

Dalam gugatan tersebut, Benitez meyakini bahwa ia telah mengalami pemerkosaan oleh Combs dan beberapa rekannya saat tak sadarkan diri.

Kasus ini menambah panjang daftar tuduhan terhadap Diddy, yang kini menghadapi tekanan hukum semakin besar seiring dengan berakhirnya masa tenggang GMVA. (ikh)

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan