Didakwa Ikut Agenda untuk Lancarkan Aksi Terorisme, Munarman Bingung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
 Didakwa Ikut Agenda untuk Lancarkan Aksi Terorisme, Munarman Bingung

Densus 88 Antiteror menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dugaan keterlibatan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam agenda kasus dugaan terorisme.

Agenda kasus dugaan terorisme yang dimaksud JPU yakni saat Munarman ikut menghadiri sejumlah pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. Dimana agenda yang dihadiri Munarman tersebut digelar diduga untuk melakukan aksi terorisme.

"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa saat bacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Bakal Diadili Kasus Terorisme, Munarman FPI Resmi Berpindah Tangan

Dalam mengajak orang-orang, Munarman mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan sumpah setia kepada Pimpinan ISIS pada 2014. "Atau berangkat ke Suriah mendukung ISIS di Suriah, atau mendukung pemahaman ideologi ISIS di daerah masing-masing," katanya.

Jaksa juga menyebut Munarman turut melakukan propaganda ISIS untuk mendapatkan dukungan dari beberapa kelompok. Hingga terselenggaranya acara pembaitan di Ciputat, Tangerang Selatan, 6 Juli 2015

"Acara tersebut dihadiri dan diikuti terdakwa, dengan ratusan orang lainnya," tambahnya.

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman sendiri tak hadir secara langsung di ruang sidang dan menyaksikannya dari Rutan Polda Metro Jaya. Ekspresinya pun datar saja saat mendengarkan dakwaan jaksa.

Tak terima dengan dakwaan Jaksa, Munarman akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya akan ajukan eksepsi karena banyak sekali kesalahan-kesalahan, baik kesalahan ketik maupun kesalahan istilah dalam surat dakwaan,” jawab Munarman dari Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

Munarman dengan nada terheran-heran mengaku makin bingung setelah jaksa menyampaikan dakwaan. Ia mengklaim banyak intonasi, penggalan kalimat dan kata-kata jaksa yang membuatnya kebingungan memahami dakwaan.

“Setelah mendengarkan jaksa penuntut umum membacakan (dakwaan) saya makin tidak mengerti. Jadi saya akan ajukan eksepsi nanti secara lengkap,” katanya sedikit kecewa.

Majelis hakim menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan eksepsi akan disampaikan Rabu (15/12) pekan depan. (Knu)

#Munarman #ISIS #Ancaman ISIS #Eksekusi ISIS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dunia
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Kepolisian Las Vegas menegaskan ledakan Tesla Cybertruck di dekat Trump International Hotel tidak memiliki hubungan dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Indonesia
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Pelaku ditangkap di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2024
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Indonesia
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak
Kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang dikenal dengan ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak
Indonesia
Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat (Jakbar).
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar
Indonesia
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
"Menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Jubir Densus 88 Kombes Aswin Siregar
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
Indonesia
Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak
Tabungan berasal dari uang jajan yang diberikan orang tuanya dan dikumpulkan HOK untuk membeli bahan peledak.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak
Indonesia
Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
Pemerintah turut berdukacita terhadap serangan teror tersebut dan mendoakan yang terbaik untuk korban.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Maret 2024
Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
Indonesia
Munarman Bebas dari Lapas Salemba
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dikonfirmasi wartawan.
Andika Pratama - Senin, 30 Oktober 2023
Munarman Bebas dari Lapas Salemba
Bagikan