Dicokok Polisi karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Gugat Praperadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2020
Dicokok Polisi karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Gugat Praperadilan

Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan anggota TNI, Ruslan Buton mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya karena kasus surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Gugatan praperadilan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nomor 62 praperadilan Ruslan Buton terdaftar," kata Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6).

Baca Juga:

Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, IPW: Polisi Jangan Paranoid

Terkait praperadilan yang diajukan Ruslan itu, Polri sendiri mempersilakannya. Menurut Polri adalah hak Ruslan sebagai tersangka untuk menempuh langkah tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irje Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detail soal proses penyidikan yang berujung pada penetapan tersangka ke Ruslan dalam persidangan praperadilan tersebut.

"Silakan karena hak daripada tersangka yang diatur dalam KUHAP. Dan nanti diuji di sidang praperadilan tentang proses penyidikannya," tegas jenderal polisi bintang dua itu, saat dikonfirmasi.

Kombes Ahmad Ramadhan
Penangkapan Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Untuk diketahui, Ruslan yang merupakan pecatan TNI tersebut ditangkap aparat Polri dan TNI pada kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton.

Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara ini dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

#Presiden Jokowi #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Indonesia
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Markas Besar TNI buka suara terkait temuan praktik pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Perwira Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Indonesia
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Letjen TNI Iwan Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Simak profil dan jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didik Setiawan - Senin, 05 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai ancaman terhadap Indonesia, termasuk penyelundupan kekayaan nasional, dalam amanat HUT ke-81 TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Indonesia
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Presiden Prabowo mengingatkan TNI berdiri dari rakyat dan meminta prajurit selalu hadir untuk melindungi serta mendengarkan kesulitan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Indonesia
HUT Ke-81 TNI: Prabowo Minta Utamakan Prestasi, Bukan Sekadar Senioritas
Presiden Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem berbasis prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi dan penguasaan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
HUT Ke-81 TNI: Prabowo Minta Utamakan Prestasi, Bukan Sekadar Senioritas
Bagikan