Dicokok Polisi karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Gugat Praperadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2020
Dicokok Polisi karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Gugat Praperadilan

Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Mantan anggota TNI, Ruslan Buton mendaftarkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya karena kasus surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Gugatan praperadilan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nomor 62 praperadilan Ruslan Buton terdaftar," kata Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6).

Baca Juga:

Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, IPW: Polisi Jangan Paranoid

Terkait praperadilan yang diajukan Ruslan itu, Polri sendiri mempersilakannya. Menurut Polri adalah hak Ruslan sebagai tersangka untuk menempuh langkah tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irje Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detail soal proses penyidikan yang berujung pada penetapan tersangka ke Ruslan dalam persidangan praperadilan tersebut.

"Silakan karena hak daripada tersangka yang diatur dalam KUHAP. Dan nanti diuji di sidang praperadilan tentang proses penyidikannya," tegas jenderal polisi bintang dua itu, saat dikonfirmasi.

Kombes Ahmad Ramadhan
Penangkapan Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Untuk diketahui, Ruslan yang merupakan pecatan TNI tersebut ditangkap aparat Polri dan TNI pada kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton.

Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara ini dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

#Presiden Jokowi #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Motif keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Indonesia
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Serda SR yang terluka, mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran untuk selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Diminta tanya langsung ke Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro
Indonesia
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Presiden RI, Prabowo Subianto, akhirnya bukan suara soal 17+8 tuntutan rakyat. Ia mendukung tim investigasi independen, tetap menolak menarik TNI dari pengamanan sipil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Bagikan