Dicecar DPRD, Plt Kadisdik Berdalih Syarat Nilai Akademik Penerima KJP Minimal 70 dari Tim Transisi Pramono-Rano

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Februari 2025
Dicecar DPRD, Plt Kadisdik Berdalih Syarat Nilai Akademik Penerima KJP Minimal 70 dari Tim Transisi Pramono-Rano

Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemberlakukan persyaratan nilai akademik minimal 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Jakarta menuai reaksi keras dari DPRD DKI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sarjoko beralasan persyaratan nilai di atas 70 bagi penerima KJP Plus merupakan masukan dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Duet Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut Sarjoko, syarat ini menjadi pertimbangan dikarenakan latar belakang dari pemberian kartu tersebut diperuntukkan untuk pelajar yang pintar dan juga diharapkan dapat memotivasi para pelajar agar berusaha lebih keras lagi. Namun, diakuinya persyaratan nilai akademik harus di atas 70 itu bukan harga mati

"Tapi sekiranya menjadi perhatian maka akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim transisi (Pramono-Rano)," kata Sarjoko, saat rapat dengan Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta, Senin (3/2).

Baca juga:

3.000 Siswa Jakarta Terancam Putus Sekolah Imbas Syarat KJP Plus Nilai Akademik Minimal 70

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengkritik rencana penerapan syarat KJP plus itu karena berpotensi mengancam 3.000 siswa di Jakarta putus sekolah. Pasalnya, dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat 3.507 siswa penerima KJP Plus yang nilainya kurang dari 70.

"Ada sekitar 3.000-an anak penerima KJP Plus sekarang yang nilainya di bawah 70 sehingga jangan sampai anak-anak ini juga putus sekolah," ungkap Justin, dikutip Antara.

Anggota Komisi E lainnya Muhamad Subki juga meminta agar nilai tidak menjadi acuan dalam persyaratan KJP Plus dan KJMU. Menurut dia, pendidikan merupakan hak dari seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya persyaratan nilai itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga:

DPRD Desak Syarat Penerima KJP Jakarta Nilai Akademik Minimal 70 Dicabut

Sementara itu, Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak menilai persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70 bisa membuat program bantuan dana pendidikan ini tidak tepat sasaran.

Alasannya, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik. "Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik," ungkap Jhonny.

Jhonny menambahkan nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak, karena masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda. "Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," tandasnya. (*)

#Tim Transisi #KJP Plus #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Aksi unjuk rasa Pekerja Hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun sirih, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Indonesia
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik Jakarta, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Indonesia
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Indonesia
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Indonesia
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
KJP Plus tak bisa dicairkan setiap bulan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosial tersebut belum bisa dicairkan setiap bulannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Gubernur Pramono sebut penyaluran dana dilakukan bertahap via ATM dan buku tabungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
KJP Tahap II Cair, 700 Ribu Lebih Penerima di Jakarta Dapat Bantuan
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bagikan