Dicecar DPRD, Plt Kadisdik Berdalih Syarat Nilai Akademik Penerima KJP Minimal 70 dari Tim Transisi Pramono-Rano

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 Februari 2025
Dicecar DPRD, Plt Kadisdik Berdalih Syarat Nilai Akademik Penerima KJP Minimal 70 dari Tim Transisi Pramono-Rano

Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemberlakukan persyaratan nilai akademik minimal 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Jakarta menuai reaksi keras dari DPRD DKI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sarjoko beralasan persyaratan nilai di atas 70 bagi penerima KJP Plus merupakan masukan dari Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Duet Pramono Anung-Rano Karno.

Menurut Sarjoko, syarat ini menjadi pertimbangan dikarenakan latar belakang dari pemberian kartu tersebut diperuntukkan untuk pelajar yang pintar dan juga diharapkan dapat memotivasi para pelajar agar berusaha lebih keras lagi. Namun, diakuinya persyaratan nilai akademik harus di atas 70 itu bukan harga mati

"Tapi sekiranya menjadi perhatian maka akan kami bicarakan lebih lanjut dengan tim transisi (Pramono-Rano)," kata Sarjoko, saat rapat dengan Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta, Senin (3/2).

Baca juga:

3.000 Siswa Jakarta Terancam Putus Sekolah Imbas Syarat KJP Plus Nilai Akademik Minimal 70

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengkritik rencana penerapan syarat KJP plus itu karena berpotensi mengancam 3.000 siswa di Jakarta putus sekolah. Pasalnya, dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat 3.507 siswa penerima KJP Plus yang nilainya kurang dari 70.

"Ada sekitar 3.000-an anak penerima KJP Plus sekarang yang nilainya di bawah 70 sehingga jangan sampai anak-anak ini juga putus sekolah," ungkap Justin, dikutip Antara.

Anggota Komisi E lainnya Muhamad Subki juga meminta agar nilai tidak menjadi acuan dalam persyaratan KJP Plus dan KJMU. Menurut dia, pendidikan merupakan hak dari seluruh masyarakat, sehingga dengan adanya persyaratan nilai itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga:

DPRD Desak Syarat Penerima KJP Jakarta Nilai Akademik Minimal 70 Dicabut

Sementara itu, Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak menilai persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70 bisa membuat program bantuan dana pendidikan ini tidak tepat sasaran.

Alasannya, masyarakat yang kurang mampu biasanya memiliki nilai akademik kurang baik. "Justru mereka yang menengah ke bawah ini prestasinya kurang baik," ungkap Jhonny.

Jhonny menambahkan nilai akademik juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai anak itu cerdas atau tidak, karena masing-masing anak memiliki kecerdasan yang berbeda. "Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," tandasnya. (*)

#Tim Transisi #KJP Plus #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Indonesia
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Untuk bidang pembangunan, prioritas utama adalah penanganan banjir, termasuk alokasi anggaran untuk proyek-proyek seperti normalisasi Kali Ciliwung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Indonesia
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Para petugas damkar itu nantinya akan berstatus sebagai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Pemprov DKI.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
CKG Sekolah dapat menjadi sumber data kesehatan yang penting bagi pemerintah
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
Indonesia
Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima
Peserta penerima manfaat KJP bisa mengakses dana bantuan lewat rekening yang didaftarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima
Indonesia
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Gerindra mengusulkan sasaran penerima kartu janda merupakan ibu-ibu yang tak lagi memiliki suami dengan rentang usia produktif, yakni antara 45 sampai 59 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Indonesia
Ratusan Keluarga Masih Buang Air Sembarangan di Jakarta, DPRD Minta Dibangun Kamar Mandi Komunal
Pemprov DKI memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya dalam rangka membantu pembangun septic tank yang dibutuhkan di beberapa tempat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Ratusan Keluarga Masih Buang Air Sembarangan di Jakarta, DPRD Minta Dibangun Kamar Mandi Komunal
Bagikan