Dibantu Prancis, 2 Pelabuhan Ikan Jadi Contoh Pelabuhan Ramah Lingkungan


Ilustrasi Kapal Ikan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Lembaga Pembangunan Prancis (AFD) mengembangkan pelabuhan perikanan dengan sistem eco fishing port atau pelabuhan ramah lingkungan.
"Ini meningkatkan peluang Indonesia dalam memenuhi permintaan pasar ikan global yang diperkirakan mencapai 196 juta ton pada 2025," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini dalam keteranganya, Rabu (24/2).
Ia menjelaskan, AFD telah melakukan studi program pengembangan eco fishing port tersebut sejak 2014. Program tersebut, telah tercantum pula dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020.
"Dengan terbitnya green book ini berarti Ditjen Perikanan Tangkap sebagai Executing Agency dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan selaku implementating agency perlu mempersiapkan kebutuhan untuk ke tahap selanjutnya," kata Zaini.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan peninjauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan bersama Direktur Kelautan dan Perikanan Bapennas yang akan diproyeksikan sebagai salah satu lokasi proyek.

"Kedua lokasi tersebut telah memiliki studi kelayakan lingkungan dan siap untuk dilakukan pengembangan," katanya.
Pemerintah daerah setempat, memberikan dukungan dalam rangka memajukan sektor kelautan dan perikanan di pesisir selatan dan utara Jawa tersebut.
PPS Cilacap akan diproyeksikan dalam kegiatan outer fishing ports development yang menjadi sentra industri energi, pengembangan untuk industri pertanian serta pengembangan untuk industri perikanan.
Sementara, PPN Pekalongan yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan onshore sebagai upaya menanggulangi banjir rob yang kerap terjadi di wilayah kecamatan Pekalongan Utara.
"Dengan adanya pengembangan pelabuhan perikanan diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap," katanya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Anugerahkan Kalpataru Lestari untuk Pejuang Hijau

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
