Di Tengah Upaya Damai di Gaza, Israel Bolehkan Warganya Beli Tanah di Tepi Barat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Di Tengah Upaya Damai di Gaza, Israel Bolehkan Warganya Beli Tanah di Tepi Barat

Arsip - Tentara Israel di Tepi Barat. (Anadolu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di tengah upaya perdamian di Jalur Gaza dan Palestina, sejumlah keputusan terbaru dikeluarkan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Kebijakan itu adalah warga Israel dibolehkan membeli tanah di wilayah pendudukan Tepi Barat, mencabut undang-undang era Yordania yang mengatur kepemilikan tanah sejak 1967, serta memperluas kewenangan Israel ke wilayah yang berada di bawah kendali sipil Palestina.

Keputusan tersebut mencakup pencabutan aturan yang melarang penjualan tanah Palestina kepada warga Yahudi di Tepi Barat, pembukaan kembali catatan kepemilikan tanah, serta pengalihan kewenangan penerbitan izin bangunan di satu blok permukiman di Hebron dari otoritas kota Palestina kepada administrasi sipil Israel.

Pemerintah Palestina menilai kebijakan itu, sebagai langkah ilega dan menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menghalangi rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

Baca juga:

Soroti Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, DPR Ingatkan Risiko Keamanan Prajurit

Langkah-langkah itu merupakan tahapan ilegal lanjutan untuk mencegah berdirinya negara Palestina dengan berbagai cara, demikian pernyataan pemerintah Palestina seusai rapat mingguan di Ramallah.

Pemerintah juga menyerukan seluruh institusi pemerintah dan swasta agar tidak terlibat dengan kebijakan baru Israel tersebut dan tetap mematuhi hukum serta peraturan Palestina yang berlaku.

Pemerintah Palestina menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap status historis situs-situs suci Islam dan Kristen, merujuk pada keputusan terbaru Israel yang mengalihkan kewenangan atas Masjid Ibrahimi dari Pemerintah Kota Hebron kepada Administrasi Sipil Israel.

Laporan harian Israel Yedioth Ahronoth, kebijakan tersebut diperkirakan akan membawa perubahan besar terhadap mekanisme pendaftaran dan pembelian tanah di Tepi Barat.

Keputusan kabinet itu bertepatan dengan meningkatnya operasi militer Israel di Tepi Barat sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, yang mencakup penembakan mematikan, penangkapan, pengungsian, serta perluasan permukiman sebagai langkah menuju aneksasi resmi wilayah tersebut.

#Gaza #Jalur Gaza #Palestina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Dunia
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Organisasi Palestina dan internasional telah berulang kali memperingatkan tentang memburuknya kondisi kelaparan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Dunia
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Israel kembali memperketat blokade terhadap Jalur Gaza dengan menutup seluruh pintu masuk bantuan internasional berlaku hari ini Senin (8/6) waktu setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Israel Blokade Bantuan Internasional Tutup Semua Pintu Masuk Gaza, Iran Dijadikan Alasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Dunia
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Siapkan Pemulih Mental dan Emosional 9 WNI Ditangkap Israel
Komisi I DPR akan terus mengawal perlindungan WNI di luar negeri. Ia menilai diplomasi yang konsisten serta kerja sama internasional menjadi kunci untuk menjamin keselamatan warga negara Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Siapkan Pemulih Mental dan Emosional 9 WNI Ditangkap Israel
Indonesia
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Pemerintah Indonesia yang bergerak cepat melakukan komunikasi diplomatik untuk membebaskan para WNI tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Bagikan