Di Tengah Sengkarut Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Fokus Kendalikan Harga Pangan


Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) meminta pemerintah mewaspadai kenaikan beberapa komoditas jelang bulan Ramadan seperti terjadi tahun lalu.
“Pemerintah harus mewaspadai akan adanya kenaikan harga menjelang bulan Ramadan. Jika kita melihat tahun lalu, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan seperti tepung terigu, telur ayam, daging sapi, daging ayam, cabe rawit,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon di Jakarta, Sabtu (26/3).
Furqon juga berharap, di tengah sengkarut isu minyak goreng, pemerintah harus tetap dapat fokus terhadap pengendalian harga pangan.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Tinggi, Pertamax Bisa Tembus Rp 16 Ribu
Lebih dari itu, Furqon juga menitik beratkan bahwa saat ini telah banyak pihak yang mengeluhkan potensi kenaikan harga komoditas tersebut kepada IKAPPI.
“Saat ini telah banyak pihak yang mengeluh kepada kami. Mereka mengungkap rasa khawatirnya atas potensi kenaikan harga komoditas pangan ini. Jadi kami sangat berharap pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi dan gotong royong mengantisipasi kondisi ini sebelum Ramadhan tiba,” kata pria kelahiran Kabupaten Rembang tersebut.
Pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada bawang merah, bawang putih, dan khususnya minyak goreng.
Baca Juga:
Stabilkan Harga dan Stok, Pemprov DKI Dukung BUMD Bangun Pabrik Minyak Goreng
Menurut Furqon, bawang putih ini menjadi salah satu komoditas yang mayoritas impor, bahkan tahun 2021 Indonesia menjadi negara dengan kuota impor bawang putih terbesar di dunia.
“Bawang putih merupakan komoditas yang sebagian besar lebih dari separuhnya impor, itu kenapa tahun 2021 kemarin dalam data statistik Indonesia menjadi importir bawang putih terbesar di dunia. Semoga pemerintah melalui Menteri Perdagangan bisa mengkalkulasi dengan akurat supply and demand nasional dapat seimbang,” tandas Furqon.
Furqon menambahkan bahwa minyak curah hingga saat ini di pasaran masih jauh di atas harga normal.
“Bahkan harga minyak curah di pasar tradisional saat ini masih di atas batas wajar dengan harga sekitar Rp 20.000. Keluhan terus menerus mengalir kepada kami, jadi kami akan terus mendorong kepada pemerintah agar mensinkronkan antara produksi dan permintaan. Kami DPP IKAPPI memiliki kepentingan agar menjelang Ramadan harga komoditas tetap dapat dijangkau oleh masyarakat,” pungkas Furqon. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
