Kenaikan Harga Minyak Goreng Tetap Jadi Beban Petani Sawit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Maret 2022
Kenaikan Harga Minyak Goreng Tetap Jadi Beban Petani Sawit

Ilustrasi - Kawasan perkebunan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petani sawit tak sepenuhnya menikmati naiknya harga minyak goreng (migor) yang disebabkan keputusan pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kemasan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih merespons naik dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran pasca-dicabutnya HET.

"Petani sawit juga konsumen minyak goreng. Kenaikan minyak goreng tetap menjadi beban bagi petani sawit,” kata Henry kepada wartawan, Kamis,(24/3).

Baca Juga:

Kenaikan Harga Minyak Goreng, Buruh hingga Nelayan Ancam Demo Besar-besaran

Henry mengakui, jika mengacu pada nilai tukar petani (NTP) Februari 2022, tren positif subsektor tanaman perkebunan masih terus berlanjut. Ada kenaikan sebesar 0,90 persen dibanding bulan sebelumnya.

Nilainya pun berada di 133 hampir 1,5 kali lipat dari batas impas di 100. Kenaikan ini ditopang oleh naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

"Laporan dari petani SPI di Riau TBS minimal di Rp 3.550 per kg dan maksimal di Rp 3.750 per kg, bahkan di Kabupaten Tebo, Jambi harga TBS tertinggi mencapai Rp 3.800 per kg," jelas dia.

Meski demikian, Henry melanjutkan, kenaikan harga TBS juga diikuti dengan kenaikan harga saprodi.
Harga pupuk ikut naik, seperti urea Rp 400.000 per 50 kg karung, NPK Rp 750.000, dan KCL Rp 630.000.

"Artinya ketika terjadi kenaikan harga jual sawit, pada saat yang sama biaya produksi dan penambahan biaya modal (BPPBM) dan biaya kebutuhan rumah tangga ikut naik," ujarnya.

Henry mengatakan, meroketnya harga minyak goreng ini bukanlah yang pertama, tapi sudah pernah terjadi pada tahun 2008, ketika krisis pangan dunia akibat dari penggunaan bahan pangan untuk biofuel termasuk kelapa sawit.

Pemerintah, kata dia, selama ini berpedoman pada tata niaga minyak sawit mentah (CPO) yang jadi bahan baku minyak goreng berdasarkan pasar global. Tata niaga ini mendikte jumlah, jenis produksi (B20, B30, dll), sampai harga dan pasarnya.

"Akibatnya ketika harga CPO naik, harga minyak goreng berbasis sawit secara otomatis ikut naik. Dengan tidak berdaulatnya kita atas komoditas tersebut, maka gejolak yang terjadi di tingkat global akan sangat berpengaruh ke dalam negeri," bebernya.

Lebih lanjut Henry menambahkan, di dalam negeri sendiri, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat. Hingga saat ini, petani sawit tidak menguasai setiap aspek sawit mulai dari hulu, pengolahan pasca-panen yang mencakup pabrik kelapa sawit, penyulingan termasuk produksi minyak goreng sampai pemasaran, dan distribusinya.

Baca Juga:

Jabar Siapkan Operasi Pasar Minyak Goreng untuk Masyarakat Miskin

Henry menilai, kebijakan pangan dan pertanian nasional harus berdasarkan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan berarti pemenuhan pangan melalui produksi lokal, mendorong produk pertanian nasional, serta mendorong pendirian dan penguatan kelembagaan ekonomi petani, yakni koperasi bukan korporasi

Melalui kedaulatan pangan, kebijakan pertanian Indonesia akan menempatkan kepentingan dan nasib petani, selaku produsen pangan, di atas kepentingan korporasi maupun tuntutan pasar.

"Distribusikan tanah-tanah yang dikuasai, dimonopoli oleh korporasi menjadi milik koperasi melalui reforma agraria sejati dan penerapan pola pertanian yang tidak monokultur, kebijakan variasi sawit dan pangan," katanya.

Menurutnya, kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh korporasi-korporasi itu harus dijadikan objek reforma agraria. Sebab, perkebunan sawit yang dikuasai korporasi tidak mendorong pembangunan di daerah, merusak hutan dan lingkungan hidup bahkan infrastruktur yang ada.

Henry menerangkan, khusus untuk kasus naiknya harga minyak goreng ini, SPI menilai, pemerintah harus segera merumuskan kebijakan agar tidak semuanya sawit diekspor. Pemerintah harus mengalokasikan produksi sawit untuk kebutuhan di dalam negeri.

Pemerintah juga bisa mendorong dan membantu koperasi-koperasi petani untuk mampu membangun pabrik minyak goreng skala lokal. Tentunya pemerintah juga membantu proses distribusi dan pemasarannya juga.

"Koperasi perkebunan sawit rakyat, bukan korporasi, harus diperkuat agar menguasai hulu hingga hilir. Korporasi harus dibatasi. Produksi minyak goreng sangat berbahaya jika bersifat monopoli atau oligopoli," tegasnya.

Henry mengatakan, fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang dibentuk melalui Peraturan Pemerihtah (PP) No 24 Tahun 2015 untuk membangkitkan perkebunan sawit rakyat juga harus dikembalikan sesuai fitrahnya

"Karena selama ini diduga kuat hanya menguntungkan kelompok tertentu dalam industri kelapa sawit," imbuhnya.

Henry menambahkan, minyak goreng harus kembali menjadi produksi rakyat. Sawitnya dijual ke pabrik minyak goreng lokal dengan harga yang layak, minyak gorengnya dijual ke masyarakat lokal, hingga nasional dengan harga yang tidak memberatkan konsumen.

"Kalau serius, insyaallah ini bisa kita lakukan, dan SPI siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkannya melalui koperasi-koperasi petani SPI yang sudah tersebar di nusantara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Protes Kelangkaan Minyak Goreng, Ganjar: Kita seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

#Kelapa Sawit #Perkebunan Sawit #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Indonesia
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Harga Sawit Anjlok Usai Pembentukan DSI, DPR Minta Pemerintah Segera Intervensi
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak pemerintah segera mengintervensi penurunan harga kelapa sawit usai pembentukan PT DSI.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Harga Sawit Anjlok Usai Pembentukan DSI, DPR Minta Pemerintah Segera Intervensi
Indonesia
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
Bagikan