MerahPutih.com - Pelonggaran pembatasan mulai dilakukan pemerintah di tengah angka penyebaran COVID-19 yang melandai. Diharapkan dengan pelonggaran ini, ekonomi kembali pulih.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa Polri saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Hal itu merupakan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal.
Baca Juga:
Perkara Investasi Harus Dibawa ke Ranah Perdata
"Di mana itu segaris dengan kebijakan pemerintah," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (9/3).
Sigit mengungkapkan, dalam menciptakan iklim investasi tersebut, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya.
Meski begitu, Sigit menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan.
Namun, kata Sigit, dengan adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium.
"Kemudian upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum," ujar Sigit.
Semangat pendampingan dan pencegahan, menurut Sigit, akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan.
Baca Juga:
Polisi Mulai Usut Dugaan Penipuan Investasi Binomo
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu menyebut, kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.
"Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita," ucap Sigit.
Sigit juga menyatakan bahwa kepolisian mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Sigit, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
Tetapi, banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor.
"Kami harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif," tutur Sigit.
Sigit menyampaikan, jajarannya akan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan usaha melalui teknologi informasi yang memang sesuai aturan.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dengan Polri.
"Oleh karena itu terutama masalah perizinan, tambang, pabrik, ekspor dan impor. Karena kami juga berupaya untuk menjaga ekonomi dan menjaga investasi di tanah air," tutup Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
Investasi Jawa Barat Tembus Rp 136,1 T, Tertinggi di Indonesia