Perkara Investasi Harus Dibawa ke Ranah Perdata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Februari 2022
Perkara Investasi Harus Dibawa ke Ranah Perdata

Investor memantau perdagangan saham melalui gawainya di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan terkait berbagai dugaan investasi bodong bermunculan ke publik. Bahkan, menggunakan jalur hukum pidana dengan alasan agar dana investasi bisa balik.

Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai, instrumen hukum perdata atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memberikan persentase kemenangan lebih besar dalam upaya mengembalikan kerugian para investor.

Baca Juga:

Tips Investasi Kripto saat Market Anjlok

Kondisi tersebut, kata ia, berkaca dari kasus First Travel hingga Jouska, di mana para korban memilih jalur pidana namun uang yang diinvestasikan justru tetap hilang.

Menurutnya perjanjian investasi maupun utang piutang adalah perkara perdata, dengan jaminan berupa aset perusahaan.

"Hanya bisa diproses secara perdata dengan jaminan sita seluruh harta perusahaannya untuk jaminan pembayaran," katanya di Jakarta, Rabu (23/2).

Ia menegaskan, hukum perdata berlaku jika ada itikad baik pelaku, misalnya bila yang bersangkutan patuh pada kesepakatan untuk mentransfer sebagian dana para investor.

Penggerebegan Pinjol ilegal. (Foto: Antara)
Penggerebegan Pinjol ilegal. (Foto: Antara)

Fickar mempertanyakan seberapa jauh kekuatan perjanjian dan undang-undang dalam investasi melindungi nasabah atau masyarakat. Karena menurutnya perjanjian-perjanjian semacam itu, sangat tidak melindungi nasabah atau masyarakat, karena sangat longgar.

"Sehingga nasabah dianggap mengetahui detail perjanjian, karenanya ketika sudah di tanda tangani maka itu mengikat walaupun sangat merugikan," lanjutnya.

Ia menyebut, hukum perdata itu pada dasarnya adalah 'kesepakatan' (konsensus). Artinya, ketika perjanjian sudah di tanda tangani maka para pihak sudah terikat apapun isinya.

"Jadi hanya pihak-pihak tertentu yang memahami isi perjanjian itu menguntungkan atau merugikan konsumen atau masyarakat," katanya. (*)

Baca Juga:

Waspada Penipuan Investasi Aset Kripto

#Investasi #Panduan Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Olahraga
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Pemilik Amazon, Jeff Bezos, siap memberikan suntikan dana Rp 36 triliun untuk Liverpool.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Bagikan