Di Mata Anies Utang Negara untuk Beli Alutsista Bekas Tidak Produktif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 07 Januari 2024
Di Mata Anies Utang Negara untuk Beli Alutsista Bekas Tidak Produktif

Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung perihal utang negara yang tidak produktif. Khususnya utang negara yang hanya digunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.

"Jangan utang itu digunakan untuk kegiatan non-produktif, misalnya utang dipakai membeli alutsista bekas oleh Kementerian Pertahanan, itu bukan sesuatu yang tepat," katanya di Debat Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1).

Baca Juga:

Rencana Prabowo Beli 15 Pesawat Bekas Eurofighter Thypoon Berpotensi Langgar UU

Menurut Anies, utang-utang negara itu harus dipakai untuk aktivitas yang lebih produktif. Bahkan, dia kembali menyindir pemerintah Indonesia saat ini harus lebih kreatif dalam mencari utang luar negeri yang semakin membebani negara.

"Sebaiknya disebutkan berapa persentase ideal untuk di Indonesia. Kalau dikatakan kita hanya salah satu yang terbaik berapa angkanya?" kritik dia.

Anies mengakui dalam UU Keuangan Negara sebetulnya telah disebutkan bahwa batas aman utang dalam APBN Indonesia adalah sebesar 60 persen dari PDB. Namun, menurut dia, maksimal harusnya diatur utang negara tidak boleh lebih 30 persen dari PDB.

"Sehingga kita aman di bawah 30 persen dan itu caranya dengan menata utangnya dan kedua memperbesar GDP nya," kata Anies.

Lalu, Anies menyinggung lagi soal pentingnya mencari utang luar negeri secara lebih kreatif, di antaranya dengan melibatkan sektor swasta.

"Yang tidak kalah penting adalah melakukan pengembangan skema-skema yang lebih kreatif dalam mencari utang luar negeri termasuk melibatkan swasta," ungkap Anies. (Knu)

Baca juga:

Miris, Siluman F-35 Lightning II 'Rapuh' Terhadap Petir

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan