Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU Jakarta

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (13/5) malam sebagai syarat mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.

"Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada," kata bakal calon independen Dharma Pongrekun.

Dharma Pongrekun bersama Kun Wardana datang menggunakan baju Bangsawan Ujung Serong yang merupakan pakaian adat Betawi.

Dharma sampai di KPU DKI Jakarta sekitar pukul 23.06 WIB dan langsung masuk ke gedung yang berasal di Jalan Salemba Jakarta Pusat.

Baca juga:

Pilkada Sumut, Gerindra Kaji Nama Bobby Nasution

Setelah itu keduanya mengisi daftar hadir dan melakukan pertemuan serta diskusi dengan komisioner KPU RI.

"Kami sudah serahkan persyaratan secara simbolik ke KPU Jakarta dan berharap diberi kesempatan ikut kontestasi memperjuangkan harapan rakyat DKI Jakarta," kata dia.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, syarat dukungan akan diverifikasi dahulu oleh tim dan jika memenuhi syarat akan dibuat berita acara pemeriksaan.

"Namun jika belum lengkap akan kami kembalikan," katanya.

Baca juga:

Dukcapil Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP untuk Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilgub DKI Jakarta sejak 8 Mei 2024 hingga hari ini yang dibuka sampai pukul 23.59.

Untuk syarat dukungan berupa surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah 618.968 dukungan yang harus diunggah ke aplikasi pencalonan, yakni Silon.

#UU Pilkada #Pilkada 2024 #Pilkada Dki
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Bagikan