Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU Jakarta

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (13/5) malam sebagai syarat mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.

"Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada," kata bakal calon independen Dharma Pongrekun.

Dharma Pongrekun bersama Kun Wardana datang menggunakan baju Bangsawan Ujung Serong yang merupakan pakaian adat Betawi.

Dharma sampai di KPU DKI Jakarta sekitar pukul 23.06 WIB dan langsung masuk ke gedung yang berasal di Jalan Salemba Jakarta Pusat.

Baca juga:

Pilkada Sumut, Gerindra Kaji Nama Bobby Nasution

Setelah itu keduanya mengisi daftar hadir dan melakukan pertemuan serta diskusi dengan komisioner KPU RI.

"Kami sudah serahkan persyaratan secara simbolik ke KPU Jakarta dan berharap diberi kesempatan ikut kontestasi memperjuangkan harapan rakyat DKI Jakarta," kata dia.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, syarat dukungan akan diverifikasi dahulu oleh tim dan jika memenuhi syarat akan dibuat berita acara pemeriksaan.

"Namun jika belum lengkap akan kami kembalikan," katanya.

Baca juga:

Dukcapil Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP untuk Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilgub DKI Jakarta sejak 8 Mei 2024 hingga hari ini yang dibuka sampai pukul 23.59.

Untuk syarat dukungan berupa surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah 618.968 dukungan yang harus diunggah ke aplikasi pencalonan, yakni Silon.

#UU Pilkada #Pilkada 2024 #Pilkada Dki
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Bagikan