Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas TransJakarta

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 Desember 2017
Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas TransJakarta

Dewi Persik (Foto: Instagram/dewiperssikreal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyanyi dangdut, Dewi Perssik melaporkan balik petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya. Dewi merasa tidak bersalah masuk ke jalur Busway karena memang ada perintah dari petugas Kepolisian.

“Aku sih santai, maju terus pantang mundur, karena apa? Karena pas kami masuk jalur Busway itu memang diperintah oleh petugas kepolisian,” ujar Dewi Perssik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12) malam.

Namun usai membuat laporan, DP, panggilan akrabnya, enggan menunjukkan bukti surat Laporan Polisi (LP). Ia berdalih tidak diperbolehkan oleh pihak Kepolisian untuk mempublikasikan surat bukti LP yang baru saja dibuat.

“itu sudah etika, kalau Mbak Depe mau menunjukkan LP berarti Mbak Depe tidak manut etika Kepolisian, tapi kalau Mbak Depe mau manut aturannya tidak boleh LP dikasih tahu,” sebut Depe.

Sementara, kuasa hukum DP, Maha Awan Buwana menegaskan pihaknya ikut aturan main yang dibuat Kepolisian terkait dengan publikasi sebuah LP.

“Bahwa nomor LP itu tidak boleh dipublikasikan, karena ini kan menyangkut orang harus ada pembuktian,” jelas Awan.

Awan juga mengklaim membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya. Barang bukti itu antara lain pemberitaan-pemberitaan di media dan bukti video saat kejadian.

“Kami serahkan beberapa bukti untuk tindakan lebih lanjut, yang kami laporkan inisialnya H Pasalnya pencemaran nama baik juncto Undang-undang ITE yaitu Pasal 45 juncto Pasal 27 ancamannya 6 tahun penjara itu,” ujar Awan. (Ayp)

#Dewi Perssik #TransJakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 30 menit lalu
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
MRT Jakarta mengalami gangguan sejak Kamis (20/11) pagi. Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang, Transjakarta langsung menambah armadanya.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Indonesia
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Pohon tumbang di Senayan membuat Transjakarta tak melayani rute Masjid Agung - ASEAN arah Kota.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
DPRD DKI Jakarta terus mengawal setiap proses kajian kenaikan tarif Transjakarta agar sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
TransJakarta menargetkan merekrut 1.000 pramudi baru dan dilatih tanpa menggantikan sopir lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Bagikan