Deretan Pekerjaan Rumah Menpora Dito Ariotedjo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 April 2023
Deretan Pekerjaan Rumah Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/4).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah Dito Ariotedjo dalam mengemban tugas barunya tersebut. Salah satunya pembinaan atlet.

Baca Juga

Ketum NOC Indonesia Sebut Menpora Baru Wajib Didukung Semua Stakeholder Olahraga

"Dalam bidang keolahragaan di antaranya Menpora perlu memastikan adanya peningkatan capaian indeks kebugaran masyarakat, pencapaian target prestasi, persiapan PON 2024, serta keikutsertaan Indonesia dalam berbagai giat olahraga Internasional," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (4/4).

Khusus di bidang persepakbolaan, Dito perlu menanggapi dampak dari kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah ajang Piala Dunia U-20 dan menuntaskan kasus Kanjuruhan. Termasuk mempercepat implementasi Inpres percepatan pembangunan sepakbola nasional.

"Menpora perlu menggencarkan sosialisasi UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan DBON kepada Pemerintah Daerah, serta melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap Pemda dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD)," ujarnya.

Baca Juga

CdM Sebut Menpora Dito Bawa Angin Segar Jelang SEA Games Kamboja

Sementara di bidang kepemudaan, Menpora baru perlu memperjuangkan berbagai target kepemudaan serta mengoptimalisasi berbagai regulasi yang sudah ada.

"Menpora perlu meneruskan ragam program pengembangan dan pemberdayaan pemuda, di antaranya mencapai target score 56.65 Indeks Pembangunan Pemuda di tahun 2023," ujarnya.

Selain itu, Menindaklanjuti Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan (KSLSPP) Kepemudaan.

"Memperkuat karakter pemuda (nasionalisme, anti-narkoba, menjauhi seks berisiko), serta peningkatan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Menpora Dito Tegaskan Politik dan Olahraga Jangan Dicampuradukkan

#Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Komisi X DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyoroti dugaan ketidakadilan penilaian juri dalam LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Indonesia
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI mengapresiasi penurunan angka putus sekolah hingga 20 persen dalam lima tahun terakhir, namun meminta pemerintah tetap waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Angka Putus Sekolah Turun Signifikan, DPR Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Bagikan