Densus 88 Buru Tiga DPO Terduga Teroris Pembuatan Bom Jakarta
Tim Densus 88 Mabes Polri (Foto ANTARA)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memburu tiga buronan atau daftar dencarian orang (DPO) terduga teroris yang terlibat dalam pembuatan bom. Rencananya, bahan peledak itu akan digunakan untuk beraksi di wilayah DKI Jakarta.
"Benar, itu (masuk) daftar pencarian orang dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme.
"Tiga DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ujar Ahmad.
Dari informasi yang dihimpun, mereka disinyalir sebagai anggota ormas yang baru saja dibubarkan pemerintah.
Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun 3 buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga:
Densus 88 Amankan Ibu Muda di Sukabumi Terkait Dugaan Kasus Terorisme
Mereka adalah YI alias Jerry (53) yang merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan pasal 15 Jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003.
Lalu ada NF (35) warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Kemudian yang ketiga ada ARH (47) warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS