Densus 88 Buru Tiga DPO Terduga Teroris Pembuatan Bom Jakarta


Tim Densus 88 Mabes Polri (Foto ANTARA)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memburu tiga buronan atau daftar dencarian orang (DPO) terduga teroris yang terlibat dalam pembuatan bom. Rencananya, bahan peledak itu akan digunakan untuk beraksi di wilayah DKI Jakarta.
"Benar, itu (masuk) daftar pencarian orang dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme.
"Tiga DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ujar Ahmad.
Dari informasi yang dihimpun, mereka disinyalir sebagai anggota ormas yang baru saja dibubarkan pemerintah.

Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun 3 buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga:
Densus 88 Amankan Ibu Muda di Sukabumi Terkait Dugaan Kasus Terorisme
Mereka adalah YI alias Jerry (53) yang merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan pasal 15 Jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003.
Lalu ada NF (35) warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Kemudian yang ketiga ada ARH (47) warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
