Densus 88 Buru Tiga DPO Terduga Teroris Pembuatan Bom Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 April 2021
Densus 88 Buru Tiga DPO Terduga Teroris Pembuatan Bom Jakarta

Tim Densus 88 Mabes Polri (Foto ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memburu tiga buronan atau daftar dencarian orang (DPO) terduga teroris yang terlibat dalam pembuatan bom. Rencananya, bahan peledak itu akan digunakan untuk beraksi di wilayah DKI Jakarta.

"Benar, itu (masuk) daftar pencarian orang dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).

Baca Juga:

Selalu Dikaitkan dengan Kelompok Teroris, Eks FPI Heran

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme.

"Tiga DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ujar Ahmad.

Dari informasi yang dihimpun, mereka disinyalir sebagai anggota ormas yang baru saja dibubarkan pemerintah.

Buku FPI dan barang bukti penggeledahan di rumah terduga teroris di Bekasi dan Jaktim. Foto: MP/Kanu
Buku FPI dan barang bukti penggeledahan di rumah terduga teroris di Bekasi dan Jaktim. Foto: MP/Kanu

Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Adapun 3 buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga:

Densus 88 Amankan Ibu Muda di Sukabumi Terkait Dugaan Kasus Terorisme

Mereka adalah YI alias Jerry (53) yang merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan pasal 15 Jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003.

Lalu ada NF (35) warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Kemudian yang ketiga ada ARH (47) warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. (Knu)

Baca Juga:

Aksi Jihad Teroris Dinilai Bentuk Budaya Kematian

#Densus 88 #Penangkapan Teroris #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bagikan