Denpom TNI Selidiki Senjata Anggota TNI Pengancam Perempuan di Kawasan Kemang Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Januari 2025
Denpom TNI Selidiki Senjata Anggota TNI Pengancam Perempuan di Kawasan Kemang Jakarta

Ilistrasiu pistol. ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang anggota TNI Prada SA mengancam akan menembak seorang perempuan di depan sebuah kafe. Dalam potongan video, terlihat dia memakai kaus hitam dan celana jins mengeluarkan pistol.

Kodam Jaya tengah mengusut kasus anggota Rindam III/Siliwangi Prada SA yang mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra kepada wartawan, Minggu (19/1).

Deki mengatakan, saat ini Prada SA masih menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Tentara Ngamuk dan Keluarkan Pistol di Kawasan Kemang, TNI Sebut Perbuatan Pribadi

"Masih tahap pemeriksaan, kami kasih waktu tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan," ujarnya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) meminta maaf atas insiden oknum anggotanya yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Apalagi, oknum tersebut juga mengancam akan menembak seorang perempuan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/1). (Knu)

#TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan