Denny Indrayana Gugat Hasil Pilkada Kalsel 2020 ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 Desember 2020
Denny Indrayana Gugat Hasil Pilkada Kalsel 2020 ke MK

Surat suara Pilgub 2020 Kalsel.(Antaranews Kalsel/istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kalsel yang dimenangkan pasangan H Sahbirin Noor- H Muhidin.

Namun, hasil tersebut tidak dapat diterima oleh kubu paslon nomor urut 02, Denny Indrayana-H Difriadi Derajat. Mereka dipastikan menggugat Pilkada Kalsel 2020 ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Baca Juga

PPP Resmi Dukung Denny Indrayana di Pilgub Kalsel

"Pak Denny Indrayana sudah berada di Jakarta untuk menyiapkan materi gugatan ke MK," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Noor di Banjarmasin, Jumat (18/12)

Karenanya ungkap Ilham, pihaknya sebagai saksi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi tidak menandatangani hasil suara yang ditetapkan KPU provinsi, karena ada hal yang pihaknya permasalahan, yakni proses pemungutan suara di Kabupaten Banjar.

"Sejak rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Banjar, kita sudah tidak sepakat dan kita tidak mau tandatangani hasilnya, termasuk tingkat provinsi ini," tegasnya dikutip Antara

Penandatanganan dokumen rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020.(Antaranews Kalsel/Sukarli)
Penandatanganan dokumen rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

Menurut dia, berdasarkan pengamatan tim pemenangan Denny-Difri dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Banjar yang berlangsung selama tiga hari, sebelum ke tingkat provinsi ini tidak berkesesuaian dengan hasil yang ada, baik hasil suara maupun teknis dan nonteknis lainnya.

"Sehingga kawan-kawan di Kabupaten Banjar meminta hal ini harus diinvestigasi, dan mereka menolak pleno tersebut," paparnya

Memang dari hasil penghitungan suara di Kabupaten Banjar, Denny-Difri bisa dikatakan kalah signifikan, meski sudah unggul pada penghitungan di 12 kabupaten/kota lainnya.

Di Kabupaten Banjar, Denny-Difri kalah sekitar 68 ribu suara atau hanya meraih 37,59 persen, yakni sekitar 103 ribu, sedangkan Sahbirin-Muhidin meraih 62,41 persen, yakni, sekitar 171 ribu.

Total penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU Kalsel untuk masing-masing pasangan calon, yakni suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.

Sementara itu total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen, dari total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 1.695.517 suara. (*)

Baca Juga

Petinggi Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Usung Denny Indrayana di Pilgub Kalsel

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Denny Indrayana
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan