Demokrat Sebut PPN Sembako dan Pendidikan Kebijakan Kejam


Sekolah Tatap Muka di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Partai Demokrat mengkritik rencana kebijakan pengenaan PPN mulai dari sembako, pendidikan, hingga sektor kesehatan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan itu dinilai seperti ingin memeras rakyat.
"Kebijakan PPN Sri Mulyani sangat kejam, dikarenakan menyasar kebutuhan sehari-hari masyarakat mulai dari sembako, pendidikan dan kesehatan," kata Pengurus DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (12/6).
Baca Juga:
Bersiap, Beli Sembako Bakal Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Anak buah Agus Hatimurti Yudhoyono (AHY) ini menegaskan, saat ini rakyat tengah dalam kondusi yang sulit. Kebijakan pengenaan PPN, kata dia, hanya akan memberatkan ekonomi masyarakat.
Menurut Taufiq pemerintah seharusnya menambah stimulus masyarakat agar sumbangsih terhadap negara, bukan dengan memajaki sektor-sektor penting tersebut.
"Jika ingin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, bukan macam PPN atau besaran pesentase pajaknya yang ditambah," ujarnya.

Pemerintah berencana mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dari sebelumnya 10 persen. Salah satunya skema PPN yang bakal diterapkan terhadap sembilan bahan pokok. Hal tersebut tertuang dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan, tidak tepat menyimpulkan bahwa pemerintah akan menaikkan atau menurunkan tarif PPN, tetapi tujuan utamanya adalah mengurangi penyimpangan atau distorsi. Melalui skema multitarif, barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat atau hanya dikonsumsi masyarakat kelompok atas akan dikenakan pajak yang lebih tinggi.
“Itu sekarang sedang dirancang, jadi lebih kepada sistem PPN kita lebih efektif dan juga kompetitif menciptakan keadilan dan juga berdampak baik kepada perekonomian,” jelas Yustinus.(Pon)
Baca Juga:
Ini Tanggapan PP Muhammadiyah Soal Wacana Penerapan PPN Pendidikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

BGN Tanggapi Surat Madrasah Brebes soal Risiko MBG, Sebut Kualitasnya Diawasi Ketat

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
