Demokrat Resmi Usung Kapolda dan Kader Internal di Pilkada Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Agustus 2024
Demokrat Resmi Usung Kapolda dan Kader Internal di Pilkada Papua

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi sebagai tanda dukungan partai kepada pasangan Irjen Pol. Mathius Derek Fakhiri, yang saat ini masih aktif menjabat Kapolda Papua dan Aryoko Rumaropen sebagai bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) pada pilkada 2024 di Provinsi Papua.

AHY saat acara menjelaskan Irjen Mathius baru dapat menerima surat rekomendasi sebagai bakal calon gubernur (cagub) itu ketika dia resmi keluar dari kepolisian dan tidak lagi berdinas di Polri.

"Bapak Irjen Polisi Mathius Derek Fakhiri, yang pada saatnya benar-benar setelah bebas tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, beliau akan penuh dedikasi berjuang menjadi calon gubernur, dan menyejahterakan masyarakat di Papua," kata AHY.

Partai Demokrat memilih mendukung perwira tinggi Polri itu karena rekam jejaknya selama memimpin Polda Papua, dan kepedulian Mathius terhadap Papua, tanah kelahirannya.

Baca juga:

OPM Serang Helikopter di Mimika Papua, Pilot asal Selandia Baru Tewas Ditembak

“Saya yakin beliau bisa menghadirkan rasa aman, termasuk memajukan Papua agar semakin baik ke depannya,” kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Aryoko Rumaropen yang merupakan kader Partai Demokrat juga mengantongi pengalaman sebagai birokrat. Dia pernah berkarier di pemerintahan, termasuk di Pemerintah Provinsi Papua.

“Beliau juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Papua, karena kita tahu sumber daya alam harus dikelola oleh sumber daya manusia yang juga berkualitas, berkompeten, dan punya integritas yang baik,” kata AHY.

Ia berharap keduanya menjadi pasangan yang ideal untuk pilkada di Papua. “Insyaallah menghadirkan harapan baru untuk masyarakat Papua ke depan,” ujarnya.

Baca juga:

KKB Papua Tembak Pilot Selandia Baru, Jasadnya Dibakar dalam Helikopter

Di lokasi acara tersebut, Aryoko berterima kasih atas dukungan yang diberikan Partai Demokrat. Dengan demikian, pasangan Mathius-Aryoko saat ini didukung bukan hanya oleh Partai Demokrat, tetapi juga Partai Golkar.

Mathius lahir di Ransiki, Manokwari, Papua Barat, pada 6 Januari 1968, dan saat ini usianya 56 tahun. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. (*)

#Pilkada 2024 #Pilkada Serentak #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan