Demi Bayar Uang Kos, Wahyudi Sikat Handphone Milik Tetanggannya Sendiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 Juni 2017
Demi Bayar Uang Kos, Wahyudi Sikat Handphone Milik Tetanggannya Sendiri
Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Nekat, itulah perkataan yang tepat diberikan kepada Wahyudi (36). Bagaimana tidak, demi uang sewa indekos, ia tega mengambil sejumlah handphone milik tetangganya sendiri yang berinisial SS, di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jateng.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan merahputih.com, peristiwa terjadi saat SS menjalankan salat tarawih dengan anggota keluarganya di masjid tak jauh dari rumah. Melihat rumah sepi dan tak terkunci, pelaku nekat masuk ke rumah korban.

Melihat sejumlah handphone di meja, tanpa banyak basi-basi ia langsung melancarkan aksinya dan kabur dengan handphone tersebut.

“Ada lima buah handphone yang bawa pelaku, selain itu ia juga membawa sejumlah uang tunai,” jelas Kapolsek Pasar Kliwon AKP Suwandi kepada wartawan, Minggu (18/6).

Usai salat tarawih, korban terkejut melihat sejumlah handphone hilang. Karena hilang, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kliwon.

“Setelah melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi, akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Dan pelaku mengakui jika ia melakukan hal tersebut kepepet, untuk membayar uang sewa kos,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancaman hukuman maksimal lima tahun.

Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Puluhan Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap

#Kota Solo #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan