Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Demi Ahok, Nenek Berkursi Roda Rela Sambangi Mako Brimob

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Mei 2017
Demi Ahok, Nenek Berkursi Roda Rela Sambangi Mako Brimob

Pendukung Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga siang ini terus berdatangan ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan morel dan menuntut Ahok untuk segera dibebaskan.

Dari sekira 100 orang pendukung Ahok yang memadati halaman depan Mako Brimob, merahputih.com menjumpai Nenek Suhirman (70), warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menggunakan kursi roda ikut memberikan semangat terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya ingin bertemu Pak Ahok, Mas. Saya simpati dan Pak Ahok sangat berjasa untuk bangun Jakarta. Dia ini orang baik dan jujur. Orang baik kok dikurung, kita bela," kata Suhirman di lokasi, Kamis (11/5).

Nenek berumur 70 tahun itu mengaku datang ke Mako Brimob bersama putri dan sejumlah kerabatnya yang bersimpati terhadap kinerja Ahok selama memimpin Ibu Kota Jakarta.

"Saya sama putri saya, Mas, bawa mobil ke sini. Mudah-mudahan bisa ketemu Pak Ahok. Saya juga enggak tahu sampai kapan di sini," ujarnya.

Suhirman menjelaskan, dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan Ahok saat masa kampanye Pilgub DKI di Rumah Lembang. Menurutnya, Ahok merupakan pribadi yang santun dan hormat terhadap orang tua.

"Ya, saya juga sering datang ke Rumah Lembang. Sama saya Pak Ahok sopan sekali dan baik sekali sama orang tua. Bukan sama saya saja, tapi sama orang lain juga," ungkapnya.

Ia pun menceritakan kenangannya saat berjumpa dengan Ahok di Rumah Lembang. Ia terkesan dengan sosok Ahok, yang ketika itu mencium tangannya saat melakukan foto bersama.

"Ketika di Rumah Lembang, waktu berfoto Pak Ahok cium tangan saya hormat sekali dia sama orang tua. Pas foto dia juga tidak berdiri, dia jongkok karena saya berada dikursi roda," ucapnya.

Suhirman pun berharap agar mantan anggota Komisi II DPR itu dapat segera dibebaskan. Menurutnya, Ahok orang yang jujur. Dirinya mengaku kecewa atas putusan hakim yang memvonis Ahok bersalah atas tuduhan menistakan agama.

"Saya ingin Pak Ahok bebas, Mas. Kembali sama keluarga dan anaknya Pak Ahok. Kan dia orang jujur. Saya masih kecewa ya, sama putusan hakim," pungkasnya.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dua tahun penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Atas putusan itu, pihak Ahok menyatakan banding. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Pendukung Ahok Bertahan Di Mako Brimob Kelapa Dua

#Basuki Tjahaja Purnama #Brimob # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan