Pendukung Ahok Bertahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Mei 2017
Pendukung Ahok Bertahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Pendukung Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pasca dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini mendekam di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pantauan merahputih.com di lokasi, Kamis (11/5), sejumlah pendukung gubernur DKI nonaktif itu mulai terlihat berkumpul di sekitar Mako Brimob dengan mengenakan kemeja khas kotak-kotak.

Beberapa pendukung ada yang menginap di depan Mako Brimob untuk memberikan dukungan morel kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Yudho Wibowo, salah satu relawan Ahok mengatakan, dirinya meyakini bahwa Ahok tidak bersalah. Untuk itu, ia akan tetap bertahan di Mako Brimob hingga Ahok dibebaskan.

"Saya akan di sini sampai Pak Ahok dibebaskan. Saya setia sama Pak Ahok," kata Yudho di depan gerbang Mako Brimob.

Hal senada disampaikan Rizal, warga Pluit, Jakarta Utara, dirinya meyakini bahwa Ahok tidak bersalah. Ia pun meminta agar Ahok segera dibebaskan.

"Pak Ahok harus bebas, Mas. Pak Ahok orang jujur enggak bersalah, Mas. Saya tetap bertahan di sini. Sampai dibebaskan (Ahok). Tidur di jalan saya bela-belain, Mas," tegas Rizal.

Di depan pintu masuk Mako Brimob, tampak sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan. Sampai siang ini, belum terlihat ada keluarga atau pun pihak kuasa hukum Ahok datang menjenguk.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dua tahun penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Atas putusan itu, pihak Ahok menyatakan banding.

Baca juga berita terkait penahanan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua dalam artikel: Massa Pendukung Ahok: Kami Di Jakarta Berkabung

#Basuki Tjahaja Purnama # Penistaan Agama #Brimob
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan