Deklarasi Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 September 2023
Deklarasi Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret

Surya Paloh dan Anies Baswedan saat masuk Hotel Mojopahit, Surabaya, Sabtu (2/9). (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deklarasi capres dan cawapres Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) digelar di Hotel Mojopahit Surabaya, Sabtu, (2/9).

Dalam sambutannya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengungkapkan alasan memilih Cak Imin sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Saya pakai penalaran, kedua sosok ini, dua orang ini yang mempunyai kelebihan masing-masing saling melengkapi," kata Surya Paloh.

Baca Juga:

Pendukung Ganjar Aksi Berjoget dan Bernyanyi di Sekitar Lokasi Deklarasi Anies-Cak Imin

Dia menyebutkan bahwa Anies Baswedan adalah sosok cendekiawan, seorang rektor yang akan banyak memperjuangkan kepentingan negeri ini untuk menghadapi tantangan Indonesia ke depan. Sedangkan Cak Imin, Surya menilai, seseorang yang piawai sebagai organisatoris ulung. "Maka kedua pasangan ini bagaikan botol dan tutup botolnya," ujarnya.

Menurutnya, calon presiden harus memiliki pendamping, wakil presiden. Surya Paloh lantas menyebut insting politiknya, hingga akhirnya menjatuhkan pilihan ke Cak Imin.

"Dengan berbagi referensi perjalanan dan pengalaman di institusi perpolitikan, saya melihat, memikirkan, apa yang paling tepat dalam situasi tantangan saat ini dan ke depan. Seorang wapres yang saya anggap mempunyai sesuatu kelebihan, mengisi satu sama lain. Itu lah Bung Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB," katanya.

Baca Juga:

Surya Paloh Bakal Pertama Daftarkan Anies-Cak Imin ke KPU

Surya menegaskan bahwa NasDem sebagai pertama yang mengusung Anies sebagai capres. Ia mendeklarasikan Anies sebagai capres dengan cara objektif.

"Saya sebagai Ketum NasDem yang pertama kali mendeklarasikan Anies tentu secara objektif, dan saya ingin hasil yang paling optimal dari segala bentuk proses pencalonan, bukan cuma mencalonkan, tapi juga akhir pencalonan," ujarnya.

Di ujung pidatonya, Surya Paloh juga berharap, pasangan yang diusung ini bisa membawa Indonesia lebih maju dan membawa persatuan bangsa.

"Selamat tinggal politik cebong kampret. Selamat datang politik kebhinekaan," tutupnya. (Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga:

Surya Paloh Sebut Anies-Cak Imin Bagaikan Botol dan Tutupnya

#Surya Paloh #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan