Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021
Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal

Ketua Umum Demokrat AHY (kiri) tiba di Kemenkumham Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan terkait KLB Deli Serdang. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi anak buahnya menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jakarta, Senin (8/3).

Kehadiran AHY untuk menyampaikan surat keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan abal-abal.

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta Kemenkumham menolak hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.

Baca Juga:

Dua Kubu Demokrat Berpotensi Bentrok, Kantor Kemenkumham Dijaga Ketat Polisi

AHY dan rombongan membawa dua boks berisikan dokumen autentik yang membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang ilegal.

"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY kepada wartawan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

AHY menegaskan, KLB Deli Serdang tidak sah. Selain tidak kuorum, unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara KLB pun tidak ada.

Berdasarkan AD/ART, kata AHY, KLB hanya bisa terselenggara apabila disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia. Lalu harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)


Seluruh persyaratan itu disebut AHY tidak terpenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut," tegasnya.

AHY pun mengklaim KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara merupakan peristiwa abal-abal.

"KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegasnya.

Baca Juga:

Massa Pendukung AHY Jaga Ketat Kantor DPP Partai Demokrat

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 pengurus Partai Demokrat tersebut terdiri dari 34 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi, anggota Komisi II DPR dan sisanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Mereka melakukan perjalanan ke Kemenkumham bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Audiensi tersebut akan disertai dengan penyerahan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (Knu)

Baca Juga:

Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya

#Breaking #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Kemenkumham #Jenderal Moeldoko
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Indonesia
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Bagikan