Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal
 Zulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021
Zulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021 
                Ketua Umum Demokrat AHY (kiri) tiba di Kemenkumham Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan terkait KLB Deli Serdang. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi anak buahnya menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jakarta, Senin (8/3).
Kehadiran AHY untuk menyampaikan surat keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan abal-abal.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta Kemenkumham menolak hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.
Baca Juga:
Dua Kubu Demokrat Berpotensi Bentrok, Kantor Kemenkumham Dijaga Ketat Polisi
AHY dan rombongan membawa dua boks berisikan dokumen autentik yang membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang ilegal.
"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY kepada wartawan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).
AHY menegaskan, KLB Deli Serdang tidak sah. Selain tidak kuorum, unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara KLB pun tidak ada.
Berdasarkan AD/ART, kata AHY, KLB hanya bisa terselenggara apabila disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia. Lalu harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Seluruh persyaratan itu disebut AHY tidak terpenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut," tegasnya.
AHY pun mengklaim KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara merupakan peristiwa abal-abal.
"KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegasnya.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 pengurus Partai Demokrat tersebut terdiri dari 34 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi, anggota Komisi II DPR dan sisanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Mereka melakukan perjalanan ke Kemenkumham bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Audiensi tersebut akan disertai dengan penyerahan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (Knu)
Baca Juga:
Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
 
                      Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
 
                      




