Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal


Ketua Umum Demokrat AHY (kiri) tiba di Kemenkumham Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan terkait KLB Deli Serdang. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi anak buahnya menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jakarta, Senin (8/3).
Kehadiran AHY untuk menyampaikan surat keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan abal-abal.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta Kemenkumham menolak hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.
Baca Juga:
Dua Kubu Demokrat Berpotensi Bentrok, Kantor Kemenkumham Dijaga Ketat Polisi
AHY dan rombongan membawa dua boks berisikan dokumen autentik yang membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang ilegal.
"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY kepada wartawan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).
AHY menegaskan, KLB Deli Serdang tidak sah. Selain tidak kuorum, unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara KLB pun tidak ada.
Berdasarkan AD/ART, kata AHY, KLB hanya bisa terselenggara apabila disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia. Lalu harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.

Seluruh persyaratan itu disebut AHY tidak terpenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut," tegasnya.
AHY pun mengklaim KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara merupakan peristiwa abal-abal.
"KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegasnya.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 pengurus Partai Demokrat tersebut terdiri dari 34 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi, anggota Komisi II DPR dan sisanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Mereka melakukan perjalanan ke Kemenkumham bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Audiensi tersebut akan disertai dengan penyerahan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (Knu)
Baca Juga:
Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
