Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Maret 2021
Datangi Kantor Menkumham Yasonna, AHY Bawa Bukti KLB Moeldoko Abal-abal

Ketua Umum Demokrat AHY (kiri) tiba di Kemenkumham Indonesia, Jakarta, Senin (8/3/2021), untuk menyerahkan aduan terkait KLB Deli Serdang. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi anak buahnya menyambangi kantor Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jakarta, Senin (8/3).

Kehadiran AHY untuk menyampaikan surat keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang disebutnya ilegal dan abal-abal.

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta Kemenkumham menolak hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut.

Baca Juga:

Dua Kubu Demokrat Berpotensi Bentrok, Kantor Kemenkumham Dijaga Ketat Polisi

AHY dan rombongan membawa dua boks berisikan dokumen autentik yang membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang ilegal.

"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, autentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY kepada wartawan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

AHY menegaskan, KLB Deli Serdang tidak sah. Selain tidak kuorum, unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara KLB pun tidak ada.

Berdasarkan AD/ART, kata AHY, KLB hanya bisa terselenggara apabila disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia. Lalu harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)


Seluruh persyaratan itu disebut AHY tidak terpenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut," tegasnya.

AHY pun mengklaim KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara merupakan peristiwa abal-abal.

"KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tegasnya.

Baca Juga:

Massa Pendukung AHY Jaga Ketat Kantor DPP Partai Demokrat

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 50 pengurus Partai Demokrat tersebut terdiri dari 34 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi, anggota Komisi II DPR dan sisanya pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Mereka melakukan perjalanan ke Kemenkumham bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Audiensi tersebut akan disertai dengan penyerahan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (Knu)

Baca Juga:

Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya

#Breaking #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Kemenkumham #Jenderal Moeldoko
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan