Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Datangi DPR, Muhammadiyah Pastikan Tolak Seluruh Draf RUU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Datangi DPR, Muhammadiyah Pastikan Tolak Seluruh Draf RUU Cipta Kerja

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kedua kiri) menyerahkan hasil kajian terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (17/7). Silaturrahmi dan audiensi itu diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg Sufmi Dasco Ahmad.

Busyro menyerahkan hasil kajian mereka terkait dengan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:

Mundur dari Tim Teknis Omnibus Law, KSPI Siap Serbu DPR

“Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Hukum Muhammadiyah se-lndonesia merekomendasikan untuk menunda pembahasan RUU dalam masa sidang DPR, terutama dalam situasi keprihatian bangsa sebagai dampak serius multidimensional dari COVID-19,” kata Busyro dalam keteranganya kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Busyro mengatakan, Muhammadiyah telah mengambil sikap resmi untuk menolak secara keseluruhan draf RUU Cipta Kerja tersebut.

“Muhammadiyah menyatakan menolak dengan tegas keseluruhan substansi RUU tersebut karena bertentangan dengan jiwa dan nilai-nilai dasar moralitas konstitusi negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun mengharapkan agar DPR selaku lembaga legislatif dan pihak pembuat undang-undang serta pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU tersebut, serta menarik secara keseluruhan draf dari prolegnas.

“Mengharapkan penuh pengertian dari pemerintah untuk menarik keseluruhan draf RUU Cipta Kerja,” ucapnya.

Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Dari pada membahas RUU yang masih penuh kontroversi, Busyro mewakili PP Muhammadiyah berharap agar pemerintah meningkatkan saja konsentrasi untuk meningkatkan ekonomi negara yang tengah terseok-seok karena pandemi.

Tentunya dengan kajian-kajian ilmiah dan akademis yang sesuai dengan moralitas bangsa.

“Sekiranya pemerintah hendak meningkatkan komitmennya pada ikhtiar peningkatan perekonomian negara, hendaknya ditempuh dengan penuh seksama dalam bentuk kajian etis-akademis yang didasarkan pada sikap konsisten terhadap moralitas konstitusi Republik Indonesia,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, institusinya akan meneliti secara mendalam masukan Muhammadiyah yang disampaikan kepada dirinya terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

"Masukan ini akan kami pelajari secara teliti dan masukan Muhammadiyah ini akan kami anggap daftar inventarisir masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat," kata Dasco.

Baca Juga:

Peringati Hari Buruh, Ketua DPR Singgung Pembahasan Omnibus Law

Dasco mengapresiasi sikap proaktif Muhammadiyah yang telah datang ke DPR untuk memberikan masukan kepada parlemen terkait RUU Ciptaker.

Dia mengatakan, DPR dalam setiap pembahasan RUU maupun revisi UU akan selalu kedepankan dan menerima masukan dari masyarakat.

Menurut dia, sudah banyak organisasi kemasyarakatan yang memberikan masukan kepada DPR terkait RUU Ciptaker dan pihaknya selalu mempelajari isinya.

"Kita akan lihat masukannya dan ada beberapa persyaratan tadi, kalaupun mau dilanjutkan ya nanti kita akan lakukan dialog dan akan coba penuhi supaya semua bisa berjalan dengan baik," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

#Muhammadiyah #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan