Dasco Belum Tahu Jatah Rumah Dinas Pimpinan DPR Ikut Dihapus atau Tidak
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui apakah dirinya dan pimpinan parlemen mendapat rumah dinas.
Dasco mengaku sudah mengosongkan rumah dinasnya sejak 30 September untuk dikembalikan ke Kemensetneg dan saat ini tinggal di rumah pribadinya sendiri.
“Saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
Menurutnya, tunjangan dan perihal lainnya bakal dibicarakan pekan depan lantaran pekan ini pihaknya sudah disibukan untuk memilih pimpinan DPR dan MPR.
Baca juga:
Rumah Masuk Komponen Gaji Anggota, Komplek Rumah DPR Diserahkan ke Kemensetneg
“Baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas,” tuturnya.
Ketua Harian DPP Gerindra ini juga belum mengetahui soal Sekjen DPR Indra Iskandar yang mengabarkan pimpinan DPR tetap tinggal di rumah dinas yang berlokasi di Wildya Chandra.
“Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri,” jelas dia.
Sebelumnya, Indra mengatakan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas dan akan diganti dengan tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji.
Baca juga:
Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebaskan Sewa atau Beli Rumah
Indra menambahkan bakal mengonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini. “Karena kami terus masih men-survey besaran harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,” ujarnya.
Lebih jauh, Indra mengatakan harga rumah tiga kamar sangat variatif dan fluktuatif. Ia berjanji bakal memberi informasi terbaru terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.
“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” tuturnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu