Dasco Belum Tahu Jatah Rumah Dinas Pimpinan DPR Ikut Dihapus atau Tidak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
Dasco Belum Tahu Jatah Rumah Dinas Pimpinan DPR Ikut Dihapus atau Tidak

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui apakah dirinya dan pimpinan parlemen mendapat rumah dinas.

Dasco mengaku sudah mengosongkan rumah dinasnya sejak 30 September untuk dikembalikan ke Kemensetneg dan saat ini tinggal di rumah pribadinya sendiri.

“Saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).

Menurutnya, tunjangan dan perihal lainnya bakal dibicarakan pekan depan lantaran pekan ini pihaknya sudah disibukan untuk memilih pimpinan DPR dan MPR.

Baca juga:

Rumah Masuk Komponen Gaji Anggota, Komplek Rumah DPR Diserahkan ke Kemensetneg

“Baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas,” tuturnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini juga belum mengetahui soal Sekjen DPR Indra Iskandar yang mengabarkan pimpinan DPR tetap tinggal di rumah dinas yang berlokasi di Wildya Chandra.

“Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri,” jelas dia.

Sebelumnya, Indra mengatakan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas dan akan diganti dengan tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji.

Baca juga:

Tak Lagi Tinggal di Rumah Jabatan, Anggota DPR Anyar Dibebaskan Sewa atau Beli Rumah

Indra menambahkan bakal mengonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini. “Karena kami terus masih men-survey besaran harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,” ujarnya.

Lebih jauh, Indra mengatakan harga rumah tiga kamar sangat variatif dan fluktuatif. Ia berjanji bakal memberi informasi terbaru terkait besaran tunjangan perumahan tersebut.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” tuturnya. (Pon)

#Rumah Dinas Dpr #DPR #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan