Dari Qatar, Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Pelakunya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 September 2015
Dari Qatar, Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Pelakunya

Presiden Jokowi meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Pulo Keronggan, Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9). (Foto: setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang dalam kunjungan bilateral di Qatar. Kunjungan ke Qatar dalam rangkaian kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah setelah ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). Presiden Jokowi mengatakan, masih mengendalikan penanganan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan dan memantau setiap perkembangannya.

Presiden Jokowi mengatakan, telah meminta kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya kebakaran hutan. Tindakan tegas tesebut termasuk pencabutan izin hak pengelolaan hutan yang telah diberikan pemerintah.

"Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas," kata Presiden Jokowi dari Qatar melalui media sosial Facebook, Presiden Joko Widodo, Senin (14/9) waktu setempat.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sebagai upaya merespon arahan Presiden tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, pihak Kementerian LHK keluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 367 Tahun 2015 tentang Satgas Pengendalian Nasional, Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Lahan/Hutan.

"Melalui SK ini, salah satunya dibentuk tim kerja untuk melakukan klarifikasi pelanggaran-pelanggaran izin yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan," kata Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dilansir setkab.go.id.

Sanksi diberlakukan bagi pelanggar bertingkat sesuai pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran kategori ringan yakni membuat pernyataan tertulis, melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan dan hutan yang rusak, mengumumkan kepada publik melalui media massa serta meminta maaf untuk tidak melakukan tindakan yang serupa kembali.

Sanksi untuk pelanggaran kategori sedang yakni dengan membekukan izin, memberikan denda serta kewajiban melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan dan hutan yang rusak, kemudian mengumumkan kepada publik melalui media massa serta meminta maaf untuk tidak melakukan tindakan yang serupa kembali.

Sedangkan untuk pelanggaran kategori berat, selain ketentuan seperti di atas, juga dikenakan denda, dibawa ke pengadilan, masuk “blacklist” atau masuk daftar hitam serta pencabutan izin usaha.

 

Baca Juga:

Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar

1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel

Kebakaran Hutan Semakin Meluas

TNI-Polri Bantu BNPB Atasi Kebakaran Hutan di Sumatera-Kalimantan

#Presiden Jokowi #Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Sebagian besar Eropa Selatan masih berisiko tinggi akibat cuaca panas dan kering.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Dunia
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Peringatan panas ekstrem dikeluarkan di beberapa wilayah Italia, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Balkan.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Dunia
Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 13.000 hektare.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
 Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Dalam informasi titik panas selalu disebutkan tingkat kepercayaan sedang dengan angka 7 maupun kepercayaan tinggi dengan angka 8.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Indonesia
Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekitar Bandara Singkawang Kalimantan Barat terus meluas semakin sulit dikendalikan
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar
Indonesia
Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia
Rina juga menyoroti alokasi anggaran pada Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan untuk prasarana, sarana, dan pelibatan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia
Indonesia
Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak
Negara harus memastikan bahwa warga terdampak tidak hanya menjadi korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak
Bagikan