Dapur MBG Dikelola Polri Diklaim Telah Sesuai Standar Nasional Keamanan Pangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Dapur MBG Dikelola Polri Diklaim Telah Sesuai Standar Nasional Keamanan Pangan

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menghindari keracunan makanan.

SPPG Polri mengklaim telah menerapkan standar food safety atau keamanan pangan dalam pembuatan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG yang dicanangkan pemerintah, Polri telah membangun SPPG Polri yang menerapkan SOP yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat," kata Kepala Satgas MBG Polri Inspektur Jenderal Polisi Nurworo Danang di Jakarta, Jumat (24/10).

Penerapan standar keamanan pangan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan.

Baca juga:

Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva Tiba di Indonesia, Bakal Lihat Program Makan Bergizi Gratis

Nurworo menerangkan, standar operasional prosedur (SOP) SPPG Polri dimulai dengan prosedur kedatangan personel.

Seluruh karyawan dan relawan wajib memasuki area produksi melalui pintu khusus, mengganti alas kaki, menyimpan barang di loker, mencuci tangan, dan mengenakan alat pelindung diri lengkap.

"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja," katanya.

Tahapan berikutnya adalah saat penerimaan bahan baku. Bahan pangan yang datang diperiksa petugas quality control dan ahli gizi Polri untuk memastikan kuantitas, kualitas, kesegaran, dan suhu penyimpanan.

Apabila bahan tidak memenuhi standar, segera dipisahkan dan dilaporkan. Untuk bahan yang lolos, akan disimpan di gudang pendingin, kering, atau basah yang sesuai dengan kategorinya.

Nurworo melanjutkan dalam proses persiapan bahan makanan, personel dan relawan memproses bahan nabati dan hewani di area terpisah agar tidak terjadi kontaminasi silang.

"Semua alat masak dan peralatan dipastikan dalam kondisi bersih, kering, dan steril di bawah pengawasan petugas quality control dan ahli gizi Polri," ucapnya.

Adapun dalam proses pengolahan makanan, bahan makanan dimasak dengan standar suhu minimal 74 derajat Celsius agar matang sempurna dan aman dikonsumsi.

"Sesuai ketentuan SOP SPPG Polri, makanan harus diolah dan disajikan maksimal empat jam sebelum waktu konsumsi untuk menjaga mutu gizi dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme berbahaya," jelas Nurworo.

#Makan Bergizi Gratis #SPPG #Dapur MBG #Keracunan Massal MBG
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapur MBG Dikelola Polri Diklaim Telah Sesuai Standar Nasional Keamanan Pangan
Penerapan standar keamanan pangan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Dapur MBG Dikelola Polri Diklaim Telah Sesuai Standar Nasional Keamanan Pangan
Indonesia
BRIN Soroti Penyimpanan Bahan Makanan Dapur MBG, Merasa Aman Jika Sudah Masuk Freezer
prinsip tersebut biasanya terjadi jika suatu lembaga yang mengelola makanan menemukan harga bahan yang sedang murah di pasaran, sehingga langsung membelinya dalam jumlah banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
BRIN Soroti  Penyimpanan Bahan Makanan Dapur MBG, Merasa Aman Jika Sudah Masuk Freezer
Indonesia
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Pertemuan kedua kepala negara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Indonesia
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran
Usulan MBG dikelola mandiri Dapur Sekolah telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026
Zulhas telah mendapat penugasan untuk menjadi ketua tim dalam melakukan koordinasi antarinstansi, pemerintah pusat hingga daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
 Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026
Indonesia
Langgar SOP, 112 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup BGN
Dapur tersebut berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Langgar SOP, 112 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup BGN
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN
pihaknya terus melakukan monitoring terhadap keberadaan SPPG di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Bagikan