Dapur MBG Berhenti Beroperasi 14 Hari Jika Ditemukan Ada Kasus Keracunan, Susuai Lama Uji Laboratorium BPOM


Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok. Indonesia.id)
MerahPutih.com - Kasus keracunan makan berrgizi gratis menjadi sorotan publik. Bahkan ada desakan agar program yang menjadi prioritas pemerintah ini bisa dievaluasi total.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.
"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis.
Selama SPPG atau dapur MBG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.
Baca juga:
Banyak Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, BGN Janji Memperkuat Pengawasan
"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," paparnya.
BGN menyampaikan, per September 2025 SPPG yang ditutup yakni Garut, Jawa Barat, satu SPPG, Tasikmalaya, Jawa Barat, 1 SPPG, dan Banggai, Sulawesi Selatan, 1 SPPG. Selain itu, kasus terbaru di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat juga dihentikan sementara.
"Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan," ucapnya.
Untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah, BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.
"Setiap kali ada kejadian, kami itu berkoordinasi dengan Polres karena Polres kan datang ke tempat kejadian perkara, mengambil sampel secara pro justitia (sesuai hukum), jadi ya tentu berkoordinasi dari awal memang seperti itu. Apabila memenuhi unsur pidana, ada unsur kesengajaan apalagi, maka yang bertanggung jawab itu pelakunya berdasarkan hasil penyelidikan," paparnya.
Sony menegaskan dari seluruh kejadian keracunan MBG yang terjadi selama sembilan bulan BGN beroperasi, tidak ada kasus yang ditemukan karena unsur kesengajaan.
"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silahkan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," tuturnya.
BGN menyatakan, bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.
"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dapur MBG Berhenti Beroperasi 14 Hari Jika Ditemukan Ada Kasus Keracunan, Susuai Lama Uji Laboratorium BPOM

Puluhan Siswa Keracunan MBG Karena Diberi Menu Ikan Hiu, Ini Kata Badan Gizi Nasional

Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG

Marak Kasus Keracunan hingga Didesak Lakukan Evaluasi, Pemerintah Tegaskan Program MBG Jalan Terus

KDM akan Panggil Kepala BGN Jabar, Minta 'Pertanggungjawaban' Pasca Maraknya Kasus Keracunan MBG

Marak Keracunan MBG, Komisi X DPR Usulkan Dapur Sehat di Sekolah

Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung

MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya

BGN Harus Libatkan Kemendikdasmen Untuk Hindari Keracunan Siswa Akibat MBG

Kasus Keracunan Marak, Cak Imin Ngotot Tolak MBG Dihentikan
