Dapat Usulan Tim Hukum Rizieq, Sidang Pemeriksaan Saksi Maju Hari Senin


Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menjadwalkan lanjutan sidang terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (12/4) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Sedianya agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi digelar Selasa (13/4) mendatang. Tapi, mendapatkan saran dari tim kuasa hukum Rizieq untuk majukan sidang pada hari Senin.
Mulanya penasihat hukum meminta kepada ketua majelis hakim Suparman Nyompa agar sidang pemeriksaan saksi dimajukan harinya karena bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadan.
Baca Juga:
Majelis Hakim PN Jaktim Tolak Nota Keberatan Rizieq Kasus Megamendung
Menanggapi keinginan itu, Suparman mengabulkan permohonan penasihat hukum untuk sidang dimajukan ke hari Senin.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir di ruang sidang pun mengaku tidak keberatan atas usulan tersebut.
"Baik sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Senin 12 April 2021 ya. Mudah-mudahan pada hari itu masih banyak energi terkumpul ya. Jaksa pun setuju ya," kata ketua majelis hakim Suparman di PN Jaktim melalui siaran virtual, Selasa (6/4).

Adapun sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jakarta untuk perkara nomor 221, 222 dan 226.
Perkara nomor 221 mengenai kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.
Baca Juga:
Kemudian, perkara nomor 222 atas kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Petamburan yang menjerat beberapa petinggi eks FPI antara lain Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sedangkan perkara nomor 226 kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Nantinya, agenda pemeriksaan saksi jaksa untuk terdakwa Rizieq Shihab akan disatukan dari dua perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
