MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan penghargaan perdana predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dengan penghargaan ini, Gibran mempertahankan tradisi WTP selama 12 tahun berturut-turut yang didapat Pemkot Solo dimulai sejak dipimpin Wali Kota Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, dan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng.
Baca Juga:
Hoaks Menara Masjid Sriwedari Ambruk, Gibran: Kasihan Pedagang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan jika Pemkot Solo di bawah kepemimpinannya selama setahun ini mendapatkan penilaian Opini WTP dari BPK.
"Bagus (dapat WTP dari BPK). Jadi tradisi tiap tahun," ujar Gibran pada awak media, Minggu (29/5).
Diakuinya, ini merupakan perdana dirinya mendapatkan penghargaan Opini WTP dari BPK usai setahun menjadi Wali Kota Solo. Meskipun demikian, masih ada hal kecil temuan BPK yang harus dilakukan evaluasi.
"Biasa saja toh (dapat WTP perdana). Akan ada banyak evaluasi mengenai laporan keuangan setelah ada temuan-temuan kecil, tapi sudah kami follow up semua. Tenang saja,” papar dia.
Baca Juga:
Gibran Ungkap Alasan Kahiyang Ayu-Bobby Tidak Hadir di Pernikahan Adik Jokowi
Suami Selvi Ananda ini mengatakan, catatan kecil yang dimaksud adalah soal data BPJS yang belum ada sinkronisasi dengan data orang yang telah meninggal dunia.
"Jadi masih ada warga meninggal masih bayar BPJS Kesehatan. Ini kesalahan semua kota ada, kami perbaiki kesalahan sistem itu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Tidak Ikuti Kinerja Gibran Urus Solo, Jokowi Beralasan Banyak Kerjaan