Dana Kelolaan Haji Makin Jumbo, 2024 Mencapai Rp 171 Triliun


Ilustrasi ibahad haji (Kemenag)
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia semakin banyak yang membuka tabungan haji. Hal ini berimbas pada makin jumbonya dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun.
"Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mencerminkan efektivitas strategi investasi dan pengelolaan dana.
Baca juga:
Kemenag Catat Lebih dari 8 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Khusus
Selain itu, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi ataupun program kemaslahatan umat.
Pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas keuangan haji dan memastikan nilai manfaat akan terus berlanjut untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat, semenjak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.
Peningkatan tersebut juga dipengaruhi diversifikasi investasi, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat pengembalian optimal.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas

Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah

Timwas DPR Selidiki Dugaan "Blokade" Tenaga Medis Haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi

Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Visa Kerja, Bakal Transit di Colombo
