Dana Kelolaan Haji Makin Jumbo, 2024 Mencapai Rp 171 Triliun
Ilustrasi ibahad haji (Kemenag)
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia semakin banyak yang membuka tabungan haji. Hal ini berimbas pada makin jumbonya dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun.
"Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, kondisi itu menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mencerminkan efektivitas strategi investasi dan pengelolaan dana.
Baca juga:
Kemenag Catat Lebih dari 8 Ribu Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Khusus
Selain itu, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi ataupun program kemaslahatan umat.
Pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas keuangan haji dan memastikan nilai manfaat akan terus berlanjut untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat, semenjak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.
Peningkatan tersebut juga dipengaruhi diversifikasi investasi, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat pengembalian optimal.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini