Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji


Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - Pemerintah membenarkan adanya rencana pembentukan nomeklatur baru Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).
"Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji)," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Prasetyo, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia menyebut peluang pembentukan Kementerian Haji telah dimasukkan dalam DIM tersebut.
Baca juga:
Anggap Kemenag Keteteran, Ketua Banggar Sarankan Prabowo Bikin Kementerian Haji
"Insyaallah sudah (diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," tutur Juru Bicara Presiden Prabowo itu, dikutip Antara.
Mensesneg menjelaskan rencana pembentukan kementerian baru itu bukan semata-mata menambah besar struktur kabinet, melainkan karena adanya kebutuhan yang muncul dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji sebelumnya.
"Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri," papar orang dalam istana itu.
Baca juga:
Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram
Lebih jauh, Menesneg menekan penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jamaah Indonesia yang berangkat setiap tahun, termasuk umrah.
"Terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah," tandas Prasetyo. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
