Dampingi Ahmad Dhani Bacakan Pledoi, Fadli Zon: Ini Ancaman Demokrasi, Ini Serius


Suasana makan siang bersama Ahmad Dhani, Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Senayan (Foto: Twitter @fadlizon)
MerahPutih.Com - Sidang kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kali ini Ahmad Dhani didampingi politisi Gerindra dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Kepada awak media, Fadli menjelaskan kehadirannya mendampingi Ahmad Dhani sebagai bentuk dukungan terhadap Dhani yang sudah menjadi kader Gerindra.
"Sebenarnya saya waktu itu dijadwalkan sebagai saksi, tetapi waktunya tidak pas, saya tidak hadir karena ada tugas dinas, "kata Fadli Zon saat ditemui sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/12).

Fadli menjelaskan bahwa pengadilan Ahmad Dhani merupakan ancaman terhadap demokrasi dan upaya mengadili akal sehat.
"(Buat saya, pengadilan) ini mengancam demokrasi, ini serius, "sebut Fadli.
Jaksa sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dipidana penjara dua tahun karena dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun dalam pledoi yang disampaikan via penasihat hukumnya, Ahmad Dhani menyebut jaksa tidak dapat membuktikan dasar tuntutannya.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani dalam sidang Senin pekan lalu (10/12) mengatakan sebagaimana dilansir Antara, jaksa tidak dapat menyebut subjek hukum yang dirugikan oleh cuitan Ahmad Dhani. Dari pledoi itu, Ahmad Dhani pun meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah dan bebas dari seluruh tuntutan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Arsenal dan Kegemaran Telat Panas yang Berujung Petaka
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
