Dalang Kerusuhan Jayapura 2019 Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
Dalang Kerusuhan Jayapura 2019 Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyatakan bahwa berkas perkara Victor Yeimeo, pemimpin kerusuhan Jayapura tahun 2019 dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan.

"Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8).

Baca Juga:

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Papua dan Papua Barat

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Direktorat Reskrimum Polda Papua kepada JPU dilakukan Senin (9/8) secara virtual.

Victor Yeimeo merupakan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang menjadi provokator kerusuhan di Papua pada tahun 2019. Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua menangkap Victor Yeimeo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kerusuhan 2019 lalu.

Ilustrasi pergerakan tim gabungan tentara dan polisi mengejar kelompok bersenjata di Beoga Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi
Ilustrasi pergerakan tim gabungan tentara dan polisi mengejar kelompok bersenjata di Beoga Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi

Victor Federik Yeimeo (38) ditangkap Minggu (9/5) di Depan Dealer Daihatsu Tanah Hitam Distrik Abepura Kota Jayapura. Saat ini, tersangka masih dititipkan di Rutan Satbrimobda Papua sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari penuntut umum.

Baca Juga:

Freddy Numberi Minta Warga Papua Jangan Mau Diprovokasi Buntut Kasus Penganiayaan di Merauke

Victor dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. (Knu)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Klaus Thymann Petakan Gletser Terakhir Papua yang di Ambang Kepunahan
Melalui ekspedisi Project Pressure, ia berupaya mendokumentasikan sisa-sisa gletser tropis Papua yang terus menyusut akibat perubahan iklim.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Klaus Thymann Petakan Gletser Terakhir Papua yang di Ambang Kepunahan
Indonesia
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Upaya OMC memicu hujan di wilayah utara dan tengah Merauke, bagian selatan Boven Digoel, serta bagian selatan Mappi.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Indonesia
Marinir Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sita Senjata Diduga Milik KKB Yahukimo
Prajurit menemukan beberapa senapan angin tanpa laras, selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 9 milimeter, gelang bermotif Bintang Kejora, kamera, dan telepon genggam rusak
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Marinir Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sita Senjata Diduga Milik KKB Yahukimo
Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Bagikan