Dalam Tiga Bulan, BPJS Timika Cairkan Klaim Rp 50 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2017
Dalam Tiga Bulan, BPJS Timika Cairkan Klaim Rp 50 Miliar

Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Timika, Papua dalam tiga bulan terakhir telah menyalurkan hak karyawan berupa jaminan hari tua sebesar Rp 50,628 miliar dengan jumlah klaim 1.045 kasus.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Mimika Carolus PG Sigalingging di Timika, Kamis (27/7) mengatakan, jumlah klaim pembayaran JHT meningkat drastis selama periode Mei-Juni 2017.

Meningkatnya pembayaran klaim JHT tersebut lantaran ada banyak karyawan perusahaan swasta terutama karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya yang mengikuti program pensiun dini.

Kalau melihat data yang ada, pembayaran klaim JHT dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Timika sangat signifikan. Kalau dalam kondisi normal tidak seperti itu.

"Kondisi ini terjadi karena ada banyak peserta yang mengambil paket program pensiun seperti program PPHKS (Program Pengakhiran Hubungan Kerja Secara Sukarela) yang ditawarkan perusahaan," jelas Carolus.

Ia mengatakan hingga kini masih terdapat cukup banyak mantan karyawan baik karyawan PT Freeport maupun perusahaan subkontraktornya serta karyawan perusahaan lain yang mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Timika untuk mengajukan klaim pembayaran JHT.

"Sampai sekarang masih banyak. Bisa dilihat setiap hari rata-rata puluhan sampai ratusan orang yang mengajukan permohonan pencairan hak-hak mereka," ujarnya.

Menurut dia, setelah semua persyaratan dilengkapi oleh peserta, maka hak-hak mereka berupa JHT dan lainnya dapat segera dicairkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk.

Selain JHT, hak-hak lain dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang telah direalisasikan selama periode Mei hingga Juli 2017 yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK sebesar Rp486,094 juta dengan jumlah klaim sebanyak tiga kasus.

Selanjutnya, Jaminan Kematian/JKM sebesar Rp516 juta dengan klaim sebanyak 21 kasus dan Jaminan Pensiun sebesar Rp13,183 juta dengan total klaim sebanyak 16 kasus. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:

#Mimika #Klaim BPJS #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Manfaat ekonomi paling nyata akan muncul dari peningkatan porsi dividen dan pajak yang diterima pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Indonesia
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Dua korban atas nama Victor Manuel Bastida Ballesteros merupakan pekerja ekspatriat asal Chili dan Balisang Telile merupakan pekerja ekspatriat asal Afrika
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Indonesia
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Tim evakuasi masih kesulitan mencapai lokasi karena kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus akibat timbunan longsor lumpur bijih basah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Indonesia
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Meski posisi korban sudah berhasil dipetakan, tim evakuasi masih kesulitan mencapai lokasi karena kondisi di lapangan yang sulit untuk ditembus.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Indonesia
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
PTFI telah berhasil mengidentifikasi lokasi kelima orang yang masih terjebak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Indonesia
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
CEO Danantara Rosan Roeslani umumkan Freeport setuju lepas tambahan 12% saham ke Indonesia secara gratis. Total kepemilikan RI di PTFI jadi 63% pada 2041, disertai komitmen bangun 2 RS dan 2 Universitas di Papua
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
Indonesia
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Lima pekerja tambang PT Freeport Indonesia terjebak longsor selama 178 hari dengan 2 korban tercatat sebagai warga asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
Indonesia
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17
Dua pekerja ditemukan meninggal Wigih Hartono dan Irawan yang bertugas sebagai Elektrikal PT CC. Kini mereka telah dikebumikan di kampung halaman masing-masing.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17
Indonesia
7 Pekerja Masih Terjebak Lonsor Bawah Tanah, PT Freeport Hentikan Produksi
Kementerian ESDM sudah menurunkan tim untuk mengakselerasi proses penyelamatan, serta sudah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Freeport.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
7 Pekerja Masih Terjebak Lonsor Bawah Tanah, PT Freeport Hentikan Produksi
Bagikan