Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Di Atas SBY

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Di Atas SBY

Petugas bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Jateng, Jumat (16/1), Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menolak memberikan grasi (pengampunan) kepada 64 terpidana mati kasus narkotika. Jokowi menegaskan bahwa narkoba amat berbahaya dan merusak generai bangsa. Atas dasar itulah penegakkan hukum harus dilakukan, termasuk dengan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika.

"Sudah saya sampaikan negara kita ini sudah pada darurat narkoba. Ada 64 yang sudah divonis mati oleh pengadilan, dan saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus-kasus narkoba tidak akan ada yang saya berikan grasi, tidak akan. Tidak akan,” kata Presiden dalam sebuah diskui publik di Jakarta beberapa waktu lalu.

Jokowi menambahkan akibat narkoba sebanyak 40 sampai 50 orang Indonesia terutama generasi muda meninggal setiap harinya. Berkaca dari kenyataan itulah Jokowi tidak akan memberikan ampun kepada bandar-bandar dan terpidana mati kasus narkotika yang sudah divonis oleh pengadilan.

"Begitu masuk ke meja saya sudah saya sampaikan, tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba. Tidak..tidak..tidak," tegas Jokowi.

Jika Presiden Joko Widodo memberikan sikap tegas terhadap terpidana mati kasus narkotika, hal tersebut bertolak belakang dengan sikap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sepanjang pemerintahan SBY selama 10 tahun dari 126 permohonan grasi yang diajukan ke meja presiden, 19 permohonan grasi terpidana mati kasus narkotika dikabulkan.

BACA JUGA: Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Saat itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan dari 19 permohonan grasi yang dikabulkan pemerintahan SBY, sekitar 10 pemohon grasi adalah anak-anak, kemudian 1 orang tuna netra dan 8 orang adalah dewasa dengan rincian 5 orang warga negara asing dan 3 orang warga negara Indonesia.

Keputusan SBY memberikan grasi (pengampunan) kepada terpidana mati kasus narkotika disebabkan dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Oktober 2012 terdapat 298 orang WNI terancam hukuman mati diluar negeri. Dari jumlah tersebut sebanyak 44 orang WNI diluar negeri terlibat kasus narkotika.

Seperti diketahui sebelumnya, SBY memberikan grasi terhadap sejumlah terpidana hukuman mati, terkait kasus narkoba. Keputusan ini pun banyak menuai kontroversi.

Grasi yang diberikan Presidenn antara lain, kepada terpidana kasus narkoba jaringan internasional, Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, warga Jerman Peter Achim Franz Grodmann, dan warga Australia Schapelle Leigh Corby.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung yang mewakili pihak pemerintah akan melakukan eksekusi mati terhadap 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1) pukul 00.00. Eksekusi mati dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan dan Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali. Sebanyak 84 personel Barigande Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah disiapkan sebagai tim eksekutor atau penembak jitu. (BHD)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

#Presiden Jokowi #Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Bagikan