Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2, dan 3

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2, dan 3

Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali meskipun kasus COVID-19 mulai melandai.

"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga

Anies Tetapkan PPKM Level 1 Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota, kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, di level 4, 0 kabupaten/kota

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022, berikut sebaran daftar wilayah dan pembagian level 1, 2, dan 3 PPKM Jawa-Bali:

DKI Jakarta

Level 2

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

Jawa Barat

Level 1

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Pangandaran

Kota Tasikmalaya

Kota Banjar

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Ciamis

Level 2

Kabupaten Kuningan

Kota Sukabumi

Kota Cirebon

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Majalengka

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Subang

Kabupaten Garut

Jawa Tengah

Level 1

Kabupaten Magelang

Kota Salatiga

Kota Magelang, Kabupaten Banyumas

Level 2

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Tegal

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sragen

Kabupaten Rembang

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pati

Kabupaten Kudus

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kendal

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Semarang

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Jepara

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Brebes

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Blora

Kabupaten Batang

Kabupaten Demak

Baca Juga

Jabodetabek PPKM Level 1, Berikut Aturan Terkini Mal hingga Resto

DI Yogyakarta

Level 2

Kabupaten Sleman

Kabupaten Bantul

Kota Yogyakarta

Kabupaten Kulonprogo

Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

Level 1

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Sidoarjo

Kabupaten Pacitan

Kabupaten Ngawi

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Kediri

Kota Blitar

Kabupaten Jombang

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Tuban

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Lamongan

Kota Pasuruan

Kabupaten Gresik

Kabupaten Bojonegoro

Level 2

Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Magetan

Kabupaten Madiun

Kabupaten Lumajang

Kota Probolinggo

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Batu

Kabupaten Kediri

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Blitar

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Malang

Kabupaten Jember

Level 3

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sampang

Kabupaten Pamekasan

Kabupaten Bangkalan

Bali

Level 2

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar

Baca Juga

Anies Terapkan PPKM Level 1 Libur Natal dan Tahun Baru

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan