Daerah Diperintahkan Bangun Sistem Peringatan Dini PHK


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Foto: Dok/YouTube Setpres
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan seluruh Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Kamis (31/10). Rakor itu membahas lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerukan agar setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan.
"Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK,” kata Yassierly dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).
Upaya tersebut, kata dia, salah satunya untuk menekan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Indonesia yang tercatat hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 pekerja yang mengalami PHK.
Baca juga:
Dropbox PHK 528 Karyawan, CEO Sebut untuk Proses Transisi
“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” katanya.
Lebih jauh soal penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Menaker menyerukan kepada seluruh Gubernur agar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 paling lambat tanggal 21 November 2024.
Sementara untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2024, dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengupahan dan arahan Pemerintah Pusat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita semua ingin penetapan upah minimum 2025 berlangsung secara kondusif. Saya dan Mendagri mengimbau seluruh pihak (pusat dan daerah) dapat mengedepankan komunikasi dan dialog sosial dengan seluruh stakeholders ketenagakerjaan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah

DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

UNHCR Krisis Anggaran, 3.500 Pekerja Kena PHK
