Cuti Bersama Dipangkas Biar Warga Tidak Tamasya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Februari 2021
Cuti Bersama Dipangkas Biar Warga Tidak Tamasya

Gajil-genap di Kota Bogor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memotongan cuti bersama di tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari. Langkah itu, diyakini pemerintah menekan penyebaran COVID-19 agar warga tidak melalukan mobilitas.

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Kota Bogor Diberlakukan Ganjil-Genap saat Libur Panjang Imlek

Ia meminta agar kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan pada tahap implementasi-nya khususnya di daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan kasus COVID-19. Serta meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengimbau kepada perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan tersebut.

"Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus COVID-19," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah tersebut demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: dpr.go.id)

Ia menegaskan, TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. (Pon)

Baca Juga:

Akhir Libur Panjang Imlek, 114 Ribu Kendaraan Kembali Masuki Jakarta

#Mudik #Cuti Bersama #Lebaran #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Kalender Oktober 2026 Lengkap: Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional?
Kalender Oktober 2026 lengkap dengan tanggal merah, libur nasional, cuti bersama, serta daftar hari besar nasional dan internasional.
ImanK - Rabu, 30 September 2026
Kalender Oktober 2026 Lengkap: Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional?
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Infografis
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Rezita Kesuma - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Indonesia
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Libur Nyepi dan Lebaran 2027 bisa mencapai 10 hari. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional, akhir pekan, dan cuti bersama mulai 6-15 Maret 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Indonesia
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama 2027. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Lifestyle
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Cek Jadwal Libur Agustus
18 Agustus 2026 cuti bersama atau tidak? Simak jadwal libur nasional, cuti bersama, dan long weekend Agustus 2026 selengkapnya.
ImanK - Selasa, 11 Agustus 2026
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Cek Jadwal Libur Agustus
Lifestyle
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
1 Juni 2026 apakah libur? Simak penjelasan tanggal merah Hari Lahir Pancasila, daftar libur nasional Juni 2026, dan jadwal long weekend lengkap.
ImanK - Senin, 25 Mei 2026
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Lifestyle
14 Mei 2026 Libur Apa? Ini Jadwal Cuti Bersama, Ada Long Weekend 4 Hari!
14 Mei 2026 libur apa? Simak jadwal libur nasional Kenaikan Yesus Kristus 2026, cuti bersama 15 Mei, long weekend 4 hari, serta tanggal merah Mei 2026 lengkap
ImanK - Senin, 11 Mei 2026
14 Mei 2026 Libur Apa? Ini Jadwal Cuti Bersama, Ada Long Weekend 4 Hari!
Lifestyle
Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
Kalender Mei 2026 lengkap dengan daftar tanggal merah, libur nasional, cuti bersama, serta potensi long weekend berdasarkan SKB 3 Menteri.
ImanK - Senin, 27 April 2026
Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
Bagikan