MerahPutih.com - Pemerintah memotongan cuti bersama di tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari. Langkah itu, diyakini pemerintah menekan penyebaran COVID-19 agar warga tidak melalukan mobilitas.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2).
Baca Juga:
Kota Bogor Diberlakukan Ganjil-Genap saat Libur Panjang Imlek
Ia meminta agar kebijakan tersebut harus benar-benar dijalankan pada tahap implementasi-nya khususnya di daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan kasus COVID-19. Serta meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengimbau kepada perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan tersebut.
"Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus COVID-19," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah tersebut demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi.
Ia menegaskan, TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021. (Pon)
Baca Juga:
Akhir Libur Panjang Imlek, 114 Ribu Kendaraan Kembali Masuki Jakarta