Cucu SYL Tepis Minta Jabatan di Kementan
Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, menepis meminta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut perempuan yang akrab disapa Bibi ini, ia hanya diminta SYL untuk magang di Kementan.
Hal itu disampaikan Bibi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat sang kakek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," kata Bibi.
Baca juga:
Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan
Bibi mengaku, ia mendapatkan gaji Rp 4 juta per bulan di Kementan. Namun, menurutnya honor tersebut tak selalu diterima setiap bulan.
"Ada yang skip juga Yang Mulia, ada yang terlewat juga sepertinya," imbuhnya.
Baca juga:
Keluarga SYL hingga Wabendum NasDem Jadi Saksi Sidang Hari ini
Dalam kesempatan yang sama, eks ajudan SYL, Panji Haryanto, mengatakan Bibi ditempatkan sebagai staf tenaga ahli Biro Hukum Sekjen di Kementan.
"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," ungkap Panji.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Baca juga:
Cucu SYL dapat Pinjaman Mobil Dinas Kementan Selama 3 Tahun
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan