Cucu SYL Tepis Minta Jabatan di Kementan

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, menepis meminta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut perempuan yang akrab disapa Bibi ini, ia hanya diminta SYL untuk magang di Kementan.
Hal itu disampaikan Bibi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat sang kakek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," kata Bibi.
Baca juga:
Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan
Bibi mengaku, ia mendapatkan gaji Rp 4 juta per bulan di Kementan. Namun, menurutnya honor tersebut tak selalu diterima setiap bulan.
"Ada yang skip juga Yang Mulia, ada yang terlewat juga sepertinya," imbuhnya.
Baca juga:
Keluarga SYL hingga Wabendum NasDem Jadi Saksi Sidang Hari ini
Dalam kesempatan yang sama, eks ajudan SYL, Panji Haryanto, mengatakan Bibi ditempatkan sebagai staf tenaga ahli Biro Hukum Sekjen di Kementan.
"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," ungkap Panji.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Baca juga:
Cucu SYL dapat Pinjaman Mobil Dinas Kementan Selama 3 Tahun
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
