Cuaca Panas Arab Saudi, Jemaah Indonesia Diminta Persiapkan Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Mei 2023
Cuaca Panas Arab Saudi, Jemaah Indonesia Diminta Persiapkan Diri

Jemaah calon haji Indonesia bisa mengisi botol air minum yang banyak tersedia di Masjid Nabawi saat di Madinah atau di Masjidil Haram saat di Mekkah. ANTARA/Nur Istibsaroh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi cuaca Arab Saudi khususnya di Madinah pada Selasa (23/5), pukul 10.00 waktu setempat, mencapai 34 derajat celcius.

Beberapa hari sebelumnya, pada siang hari cuaca bisa mencapai 39 derajat celcius. Semenjak siang sampai sore hari mencapai di atas 41 derajat hingga 42 derajat celcius. Sementara pada malam hari, suhu udara turun menjadi 30 sampai 35 derajat celcius.

Berdasarkan pantauan di situs cuaca, perkiraan dalam satu minggu ke depan suhu di Arab Saudi akan sama, yakni pada siang hari, suhu diperkirakan mencapai 42 derajat celcius.

Baca Juga:

PPIH Arab Saudi Siap Sambut Kedatangan Jemaah calon haji Indonesia

Melihat kondisi cuaca panas di Arab Saudi, jemaah calon haji Indonesia diminta mewaspadainya dengan mempersiapkan diri membawa peralatan seperti payung, kaca mata hitam, botol minum, dan obat-obatan.

Sekretaris Petugas PPIH Arab Saudi Daker Madinah Abdillah mengatakan, perbedaan suhu udara tersebut perlu diwaspadai karena di tanah air, suhu udara jarang menyentuh angka 40 derajat atau lebih.

"Jemaah harus waspada, paparan sinar matahari terus menerus akan membuat kulit terbakar dan terasa di kulit, serta dehidrasi," kata Abdillah, seperti dikutip Antara.

Sejumlah kiat dari petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk jemaah haji ketika beraktivitas di Madinah. Selain memakai krim tabir surya, jemaah disarankan membawa botol minum yang bisa diisi air zamzam dari Masjid Nabawi saat di Madinah atau di Masjidil Haram saat di Mekkah.

Baca Juga:

Kementerian Haji Arab Saudi Akui Jemaah Indonesia Tertib dan Baik

Meski tidak haus, lanjutnya, jemaah diingatkan untuk minum minimal seteguk setiap setengah jam dan jemaah sebaiknya juga membawa semprotan air untuk sesekali disemprotkan ke wajah.

Berbeda dengan Indonesia, udara di Arab Saudi, termasuk di Madinah, memiliki kelembaban rendah. Akibatnya, kulit dan bibir mudah kering. Bila dibiarkan, dapat menimbulkan gatal-gatal dan bibir pecah-pecah.

Untuk itu, perlengkapan yang tidak kalah penting dibawa jemaah adalah lip balm atau pelembab bibir dan body lotion yang mengandung zat penahan sinar ultraviolet. (*)

Baca Juga:

Kemenag Usulkan Tambahan BPIH Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji

#Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan